Suara.com - Sebayak 14 mahasiswa ditangkap saat aksi mengkritik tiga tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla, di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (20/10).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Rago Yuwoni mengatakan, 14 mahasiswa itu masih dalam pemeriksaan intensif.
"Ada 14 yang diamankan. Masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik. Kami belum menentukan status 14 mahasiswa, apakah akan ada dijadikan tersangka,” kata Argo di Polda Metro Jaya, Jalakarta Selatan, Sabtu (21/10/2017).
Kekinian, kata dia, keempatbelas mahasiswa itu masih berstatus aksi dan masih diperiksa sampai satu kali 24 jam ke depan.
Baca Juga: Sakit, Suprijadi Bawa Anak Pakai Gerobak dari Madiun ke Surabaya
Sebelumnya, Massa aksi mengkritik tiga tahun kepemimpinan Jokowi-JK yang dianggap belum mampu menyelesaikan persoalan-persoalan krusial dalam bidang ekonomi, politik, hukum, dan sosial.
Massa dibubarkan polisi setelah himbauan aksi yang seharusnya selesai pukul 18.00 WIB, tak digubris oleh mahasiswa.
Mahasiswa tetap bertahan hingga pukul 23.30 WIB. Mereka menolak membubarkan diri kalau Jokowi tak bersedia menemui massa.