Sakit, Suprijadi Bawa Anak Pakai Gerobak dari Madiun ke Surabaya

Reza Gunadha Suara.Com
Sabtu, 21 Oktober 2017 | 15:35 WIB
Sakit, Suprijadi Bawa Anak Pakai Gerobak dari Madiun ke Surabaya
Suprijadi (52) warga Madiun mendorong gerobok berisi anaknya yang lumpuh, Yanuar (14) dari Madiun ke Surabaya untuk berobat di RSUD dr Soetomo. [Facebook/BPB Linmas Surabaya]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Setiap orang tua yang baik, bakal melakukan apa pun demi si buah hati, sekali pun hal yang terbilang di luar kebiasaan.

Itulah yang dilakukan Suprijadi, seorang ayah berusia 52 tahun, warga Saradan, Madiun, Jawa Timur. Suprijadi, mendorong gerobok untuk mengangkut putranya berusia 14 tahun, Yanuar, yang menderita lumpuh dari Madiun ke Surabaya.

“Saya membawa Yanuar untuk berobat di Rumah Sakit UmumDaerah dr Sutomo. Dari Madiun, saya bawa Yanuar memakai gerobak. Saya tak mau merepotkan orang lain,” tutur Suprijadi seperti dilansir akun resmi Badan Penanggulangan Bencana dan Perlindungan Masyarakat Surabaya, Jumat (20/10/2017).

Baca Juga: ICW: Densus Tipikor Baiknya Khusus Tangani Korupsi Polri

Kisah ini kali pertama diketahui setelah akun Facebook bernama @bintang CBT Sidoarjo menyebarkannya kepada warganet.

Akun itu menuliskan, Suprijadi membawa Yanuar memakai gerobak dari Madiun pada Selasa (17/10) pagi.

Suprijadi tak pernah berhenti di jalan, sehingga mereka sampai di Kota Surabaya pada Rabu (18/10).

Setelah kisah itu viral, BPB Linmas Surabaya langsung bergerak mencari Suprijadi dan Yanuar untuk diberikan pertolongan.

"Petugas dari BPB LINMAS, Satpol PP, Dinas Kesehatan, PMI, dan DP5A mendampingi Bapak Suprijadi beseta anaknya. Kami antarkan mereka ke rumah saudaranya, di Jl Nanas RT10/RW3 Geluran Sepanjang,” kata Kepala Satpol PP Kota sekaligus Plt BPB Linmas Surabaya Irfan Widianto.

Baca Juga: Acara Anies-Sandi Bikin Macet 10 Kilometer di Jalur Puncak

Ia mengatakan, Yanuar harus beristirahat terlebih dulu sehingga baru bisa ke RSUD dr Soetomo untuk diperiksa pada Kamis (19/10).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI