Berantas Paedofil, 108 Pelaku Diringkus

Rizki Nurmansyah Suara.Com
Sabtu, 21 Oktober 2017 | 08:34 WIB
Berantas Paedofil, 108 Pelaku Diringkus
Ilustrasi paedofil. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sedikitnya 108 orang ditahan kepolisian Brasil menyusul operasi besar-besaran pemberantasan paedofil. Para pelaku ditangkap di 24 negara bagian dan di Ibu Kota Brasil, Brasilia.

Para pelaku yang diringkus berasal dari berbagai macam latar belakang, mulai dari pensiunan polisi hingga pegawai negeri sipil.

Menteri Kehakiman Brasil, Torquato Jardim mengatakan, mereka yang ditahan bagian dari kelompok penyebaran konten pornografi anak-anak melalui komputer maupun telepon genggam.

Operasi ini dilakukan setelah penyelidikan selama enam bulan, yang juga melibatkan pejabat imigrasi Amerika Serikat dan Eropa.

Baca Juga: Hamilton Tampil Dominan, Berikut Hasil Lengkap FP2 GP Amerika

Penyelidik telah menemukan lebih dari 150 ribu dokumen yang berisi foto pornografi anak-anak.

"Mereka menyimpan secara ilegal, menaruh foto di komputer seseorang yang berada di negara bagian lain, bahkan hingga di luar negeri," ujar Jardim, dilansir dari BBC, Sabtu (21/10/2017).

"Dan orang-orang yang ditaruh isi foto itu pada tidak sadar," lanjut Jardim.

Operasi ini awalnya hanya menargetkan tersangka yang saling mengirimkan konten paedofil.

Namun, setelah menyita puluhan komputer, handphone, CD, dan hard disk, penyidik menemukan bahwa kelompok kriminal itu juga memproduksi materi pornografi untuk didistribusikan di internet.

Baca Juga: 'Perang Saudara' Sesama Indonesia Warnai Semifinal Denmark Open

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI