Suara.com - Pascapembubaran paksa aksi Badan Eksekutif Mahasiswa seluruh Indonesia di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Aziz memantau langsung lokasi kejadian, sekitar pukul 00.30 WIB.
Menurut Idham, pembubaran paksa terpaksa dilakukan polisi untuk membuka akses Jalan Medan Merdeka Barat, yang menjadi titik berkumpulnya para pengunjuk rasa. Jalan Medan Merdeka Barat itu sendiri ditutup sejak jum'at (20/10/2017) sore.
Selain itu, aksi mahasiswa tersebut sedianya berakhir pada pukul 18.00. Namun mahasiswa menolak membubarkan diri hingga Presiden Joko Widodo bersedia menemui para pengunjuk rasa.
Hingga tengah malam, himbauan polisi tidak digubris sehingga polisi mengambil tindakan tegas.
"Aksi oleh mahasiswa yang menamakan dirinya Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia yang tadinya berlangsung hingga pukul 18.00 WIB. Tapi mereka tetap bertahan dan sampai 23.00 lewat. Mereka masih juga bertahan. Akhirnya kami mengambil langkah yang mana sebelummya arus lalu lintas kami alihkan, karena masyarakat merasa terganggu, lalu kami jalankan arus lalu lintas secara minimal," Kata Idham di Jalan Medan Merdeka Barat, jakarta Pusat, Sabtu (21/10/2017) dini hari.
Idham mengatakan pihaknya mengamankan sembilan mahasiswa. Mereka yang diamankan dibawa ke Polda Metro Jaya.
"Ada 9 orang yang kami amankan, kami kirim ke Mapolda dan kenakan pasal 406 dan 170, sementara melakukan pengerusakan terhadap inventaris anggota polri maupun fasilitas umum," ujar Idham.
"Semua sudah di polda. Sekarang sudah dibawa ke klinik polda. Luka ada yang lecet di tangan," ujarnya lagi.
Bubarkan Paksa Aksi Mahasiswa, Polisi Amankan 9 Orang
Sabtu, 21 Oktober 2017 | 02:25 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Pemakai Narkoba Tak Perlu Dipenjara? Komisi XIII DPR Dalami Wacana Prabowo
16 November 2024 | 15:16 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI