Suara.com - Seorang pemuda bernama Muhamad Facru Yusup (20) tewas ditikam senjata taham, saat hendak meminta uang setoran parkir liar di rumah tersangka berinisial IN (18) di kawasan Gang Timbul, RT 10, RW 6, Penjagalan, Penjaringan, Jakarta Utara.
"Awalnya korban ingin minta setoran parkir liar," kata Kapolsek Penjaringan Ajun Komisaris Anwar Haidar kepada Suara.com, Jumat (20/10/2017).
Menurutnya, IN mendadak emosi setelah melihat istrinya berinisial LI didorong korban hingga tersungkur. Kejadian itu setelah Yusup dan IN terlibat cekcok mulut.
Baca Juga: Usai Tanggul Jebol, Anies Perintahkan Dinas Keruk Kali Sarua
"Gara-gara istri pelaku didorong sama korban, akhirnya pelaku marah," kata Anwar kepada
Menurutnya, karena tak terima istrinya diperlakukan seperti itu, IN mengambil sebilah pisau dapur dan langsung menikam Yusup hingga tewas
Sesudah kejadian itu, IN kemudian bersembunyi di sebuah rumah kontrakan yang tak jauh dari tempat tinggalnya.
Pembunuhan itu terjadi pada Rabu (19/10/2017), dan polisi baru bisa menangkap IN setelah memeriksa beberapa saksi di TKP. Berdasarkan petunjuk yang didapat, pembunuhan itu mengarah kepada IN.
"Dari hasil pemeriksaan bahwa yang membunuh adalah suaminya," kata Anwar.
Baca Juga: Gara-Gara Ahok Masuk Penjara, Eks Jurnalis Jadi Caleg PSI
Polisi menangkap IN di setelah sang istri menunjukkan tempat persembunyianya. "Kami tangkap di gang dekat rumahnya. Dia belum sempat kabur," tuturnya.