Anies Perintahkan Wali Kota Jaksel Segera Eksekusi Lahan

Jum'at, 20 Oktober 2017 | 18:52 WIB
Anies Perintahkan Wali Kota Jaksel Segera Eksekusi Lahan
Gubernur Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno [suara.com/Dwi Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Gubernur Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno meminta Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi segera menyelesaikan masalah pembebasan lahan untuk pembangunan stasiun mass rapid transit, Jalan Haji Nawi, Jakarta Selatan.

"Karena itu tadi kami intruksikan kepada wali kota supaya dieksekusi, bebaskan lahannya pastikan proyek ini tidak berhenti," ujar Anies di Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan, Jumat (20/102017).

Anies mengatakan jika penyelesaian proyek MRT tahap satu -- rute Lebak Bulus-Bundaran Hotel Indonesia -- melewati target akan menimbulkan masalah serius.

Pemerintah Jakarta masih berseteru dengan empat pemilik lahan di Jalan Fatmawati. Dua orang di antaranya pemilik toko karpet Serba Indah dan Gramer Mandiri. Kasus tersebut sekarang ditangani Mahkamah Agung.

Pemilik lahan meminta pemerintah mengganti rugi Rp120 juta per meter, sementara pemerintah hanya bersedia mengganti lahan Rp30 juta per meter.

"Biaya menjadi lebih besar jika tidak dituntaskan secara bersamaan. Ongkos akan jadi besar sekali ini sebabnya kita bicarakan dan kami ingin pastikan bahwa ini untuk kepentingan publik," kata dia.

Dia mengingatkan moda transportasi baru Ibu Kota ditargetkan beroperasi Maret 2019.

"Ini bukan untuk kepentingan satu dua kelompok ini adalah kepentingan nasional, 173 ribu orang akan lewat jalur ini setiap hari dan kita ingin memastikan bulan Maret 2019 sesuai dengan perencana," Anies menambahkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI