Dia juga belum bisa menyimpulkan apakah tindakan pacar korban bisa dipidanakan lantaran mengajak SF untuk bepergian ke luar rumah tanpa kabar.
"Makanya kami lihat dulu apa yang dilakukan," tukasnya.
Polisi, kata dia, baru bisa memproses kasus ini apabila orangtua merasa dirugikan atas tindakan pacar SF.
Terlebih, terus Oka, laporan awal yang diterima polisi, orang tua SF hanya melaporkan anaknya meninggalkan rumah.
Baca Juga: Kisah Hairul, WN Malaysia Jadi Gelandangan karena Agnes Monica
"Itu bisa. Karena masih dibawah umur, masih tanggungan orang tua. Tapi kami lihat dulu. Kami jgua masih kesulitan untuk mengorek keterangan SF perihal keberadaan pacarnya. Namanya juga anak kecil,” jelasnya.