Laki-Laki Ini Ngamuk Lihat Perawat Perkosa Mayat Istrinya

Reza Gunadha Suara.Com
Jum'at, 20 Oktober 2017 | 16:19 WIB
Laki-Laki Ini Ngamuk Lihat Perawat Perkosa Mayat Istrinya
Grover Macuchapi perawat RS De Clinicas, La Paz, Bolivia, ditangkap polisi karena perkosa mayat mantan pasiennya. [Mirror]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang perawat di Rumah Sakit De Clinicas, La Paz, Bolivia, terpaksa digelandang aparat kepolisian setelah tepergok menyetubuhi mayat perempuan yang baru satu jam meninggal dunia.

Perawat bernama Grover Macuchapi tersebut sempat dipukuli dan diinjak seseorang, yang ternyata suami dari mendiang mayat tersebut.

”Pelaku sudah kami tangkap, dan sementara ini ia mengklaim tak mengingat apa pun mengenai insiden tersebut,” kata Wakil Direktur Anti-Kejahatan Bolivia Douglas Uzquiano, seperti dilansir Mirror, Kamis (19/10/2017).

Ia menceritakan, peristiwa itu berawal ketika seorang laki-laki berusia 28 tahun meninggalkan jasad istrinya kepada Macuchapi si perawat.

Baca Juga: Anies-Sandi Masih Jadwalkan Ketemu Ahok dan Para Mantan Gubernur

Pasalnya, sang suami yang tengah bersedih itu hendak membayar sejumlah tagihan di bagian administratif RS tersebut.

Sesudah menyelesaikan urusan administratif, sang suami tadi lantas pergi ke ruangan tempat mayat istrinya disemayamkan untuk sementara.

Namun, betapa terkejutnya sang suami ketika melihat Macuchapi yang tak lagi mengenakan celana tengah memerkosa mayat sang istri.

Si suami yang sedih itu lantas memukuli dan menginjak Macuchapi. Keributan itu mengundang perhatian khalayak, sebelum aparat kepolisian datang menangkap si perawat.

Repotnya, setelah si perawat ditangkap, polisi Bolivia kebingungan mengenai pasal apa yang pas dijeratkan ke Macuchapi.

Baca Juga: WN Malaysia yang Hebohkan Polda Ternyata Suami Agnes Monica

Sebabnya, Bolivia belum ada undang-undang pidana yang memuat peraturan mengenai kejahatan nekropilia atau serangan seksual atas mayat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI