Berikut ini data 23 mobil yang pernah dibeli terdakwa kasus korupsi e-KTP Andi Agustinus alias Andi Narogong dari showroom mobil Puncak Masa Oto dan Akur Motor milik Sandrawati.
Dalam persidangan hari ini, Sandrawati dihadirkan sebagai saksi. Dia mengungkapkan mobil tersebut dibeli dari tahun 2012 hingga 2017.
"Dia itu bosanan, jadi baru beli mobil misalnya, mobil masing-masing orang ini nggak mungkin 23, misalnya dia baru beli dua bulan, bosan tukar lagi, baru beli enam bulan, bosan ditukar lagi. Jumlahnya sih mereka nggak banyak, karena sering tukar-tukar mobil," kata Sandra.
Andi membeli mobil dengan menggunakan nama-nama yang berbeda.
"Tapi semua yang ini sih yang dia beli mobil barunya ada hubungan keluarga. Ada yang atas namanya istrinya Vidi, ada yang atas nama Dedi Prijono, Ernawati mungkin saudaranya Pak Andi, mungkin karyawan mereka supaya nggak kena pajak progresif," kata Sandra.
Ini daftar mobil tersebut:
Mobil bekas Mercy 250 warna hitam tahun 2015 dibeli atas nama Dedi Prijono.
Mobil bekas Mini Cooper warna biru tahun 2012 dibeli Dedi Prijono.
Mobil bekas Toyota Harrier tahun 2014 warna hitam dibeli Dedi Prijono seharga Rp840 juta.
Mobil bekas Mercy C 200 tahun 2014 dibeli Dedi Prijono.
Mobil bekas VW Beatle tahun 2012 warna putih dibeli Dedi Prijono.
Mobil bekas BMW 320 tahun 2012 warna abu-abu dibeli Dedi Prijono.
Mobil bekas Mercy Mercedes Benz LSK 200 tahun 2012 warna putih dibeli Dedi Prijono.
Mobil bekas Jaguar tahun 2012 warna putih dibeli Dedi Prijono.
Mobil bekas Mini Cooper tahun 2012 warna abu-abu dibeli Dedi Prijono.
Mobil bekas Toyota Harrier tahun 2014 warna hituam dibeli Vidi Gunawan.
Mobil bekas Honda Jazz tahun 2014 dibeli Vidi Gunawan.
Mobil baru Porsche Boxter 2013 dibeli Vidi Gunawan.
Mobil baru Mini Cooper 2012 warna puti dibeli Vidi Gunawan.
Mobil baru Toyota Vellfire tahun 2011 dibeli Vidi Gunawan, namun menggunakan nama Lindawati.
Mobil baru Toyota Land Cruiser tahun 2013 warna hitam dibeli Andi Agustinus.
Mobil baru Range Rover Effort tahun 2012 warna hitam dibeli Andi Agustinus, namun menggunakan nama Ernawati.
Informais tujuh buah mobil lainnya tidak dibacakan oleh Sandra dalam persidangan.
Andi Agustinus didakwa bersama-sama dengan Irman, Sugiharto, Isnu Edhi Widjaya, Diah Anggraini, Setya Novanto, dan Drajat Wisnu Setiawan terlibat pengaturan proses pengganggaran dan pengadaan e-KTP tahun anggaran 2011-2012.
Saat itu, Irman menjabat Direktur Jenderal Kependukan dan Catatan Sippil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto menjabat Pejabat Pembuat Komitmen di lingkungan Direktorat Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan pada Ditjen Kependudukan dan Catatan sipil, Isnu Edhi Wijaya sebagai ketua konsorsium Percetakan Negeri RI.
Sementara Diah Anggraini adalah Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Setya Novanto merupakan Ketua Fraksi Partai Golkar, dan Drajat Wisnu Setiawan menjadi ketua panita lelang barang dan jasa di lingkungan Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil.
Dalam persidangan hari ini, Sandrawati dihadirkan sebagai saksi. Dia mengungkapkan mobil tersebut dibeli dari tahun 2012 hingga 2017.
"Dia itu bosanan, jadi baru beli mobil misalnya, mobil masing-masing orang ini nggak mungkin 23, misalnya dia baru beli dua bulan, bosan tukar lagi, baru beli enam bulan, bosan ditukar lagi. Jumlahnya sih mereka nggak banyak, karena sering tukar-tukar mobil," kata Sandra.
Andi membeli mobil dengan menggunakan nama-nama yang berbeda.
"Tapi semua yang ini sih yang dia beli mobil barunya ada hubungan keluarga. Ada yang atas namanya istrinya Vidi, ada yang atas nama Dedi Prijono, Ernawati mungkin saudaranya Pak Andi, mungkin karyawan mereka supaya nggak kena pajak progresif," kata Sandra.
Ini daftar mobil tersebut:
Mobil bekas Mercy 250 warna hitam tahun 2015 dibeli atas nama Dedi Prijono.
Mobil bekas Mini Cooper warna biru tahun 2012 dibeli Dedi Prijono.
Mobil bekas Toyota Harrier tahun 2014 warna hitam dibeli Dedi Prijono seharga Rp840 juta.
Mobil bekas Mercy C 200 tahun 2014 dibeli Dedi Prijono.
Mobil bekas VW Beatle tahun 2012 warna putih dibeli Dedi Prijono.
Mobil bekas BMW 320 tahun 2012 warna abu-abu dibeli Dedi Prijono.
Mobil bekas Mercy Mercedes Benz LSK 200 tahun 2012 warna putih dibeli Dedi Prijono.
Mobil bekas Jaguar tahun 2012 warna putih dibeli Dedi Prijono.
Mobil bekas Mini Cooper tahun 2012 warna abu-abu dibeli Dedi Prijono.
Mobil bekas Toyota Harrier tahun 2014 warna hituam dibeli Vidi Gunawan.
Mobil bekas Honda Jazz tahun 2014 dibeli Vidi Gunawan.
Mobil baru Porsche Boxter 2013 dibeli Vidi Gunawan.
Mobil baru Mini Cooper 2012 warna puti dibeli Vidi Gunawan.
Mobil baru Toyota Vellfire tahun 2011 dibeli Vidi Gunawan, namun menggunakan nama Lindawati.
Mobil baru Toyota Land Cruiser tahun 2013 warna hitam dibeli Andi Agustinus.
Mobil baru Range Rover Effort tahun 2012 warna hitam dibeli Andi Agustinus, namun menggunakan nama Ernawati.
Informais tujuh buah mobil lainnya tidak dibacakan oleh Sandra dalam persidangan.
Andi Agustinus didakwa bersama-sama dengan Irman, Sugiharto, Isnu Edhi Widjaya, Diah Anggraini, Setya Novanto, dan Drajat Wisnu Setiawan terlibat pengaturan proses pengganggaran dan pengadaan e-KTP tahun anggaran 2011-2012.
Saat itu, Irman menjabat Direktur Jenderal Kependukan dan Catatan Sippil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto menjabat Pejabat Pembuat Komitmen di lingkungan Direktorat Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan pada Ditjen Kependudukan dan Catatan sipil, Isnu Edhi Wijaya sebagai ketua konsorsium Percetakan Negeri RI.
Sementara Diah Anggraini adalah Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Setya Novanto merupakan Ketua Fraksi Partai Golkar, dan Drajat Wisnu Setiawan menjadi ketua panita lelang barang dan jasa di lingkungan Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil.