Kapolri akan Singkirkan Anggotanya yang Cawe-cawe Dana Desa

Jum'at, 20 Oktober 2017 | 12:12 WIB
Kapolri akan Singkirkan Anggotanya yang Cawe-cawe Dana Desa
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/10).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Kapolri Jenderal Tito Karnavian akan menindak tegas anggota Polri yang terlibat menyelewengkan dana desa, bahkan sanksinya bisa dipecat.

"Ada punishment (hukuman) berat kalau ikutan cawe-cawe dana desa buat bagi-bagi (anggota Polri). Apalagi maksa kepala desa bagi-bagi akan saya pidanakan, bukan hanya teguran karena Polri juga ada kewenangan pidana umum," kata Tito usai penandatanganan Memorandum of Understanding bersama Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo mengenai pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan dana desa di gedung Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (20/10/2017).

Tito mengatakan Polri berkomitmen untuk membantu pemerintah melakukan pemerataan pembangunan desa dengan mengawasi penggunaan dana di desa-desa.

Tito meminta anggota Polri untuk mematuhi tugas.

"Kami bertanggungjawab sesuai kewenangan dan tanggung jawab kami. Seluruh jajarannya yang motong dan minta-minta (dana desa) karirnya berhenti," ujar Tito.

Kepada anggota yang berkontribusi menangani penyalahgunaan dana, Polri tentu akan memberikan penghargaan.

"Kapolda, kapolres dan kapolsek yang saya anggap berprestasi mampu kawal dana desa efektif saya akan berikan reward kepada mereka. Kapolda saya promosi, kapolres promosi atau sekolah, kapolsek promosi," ujar Tito.

"Termasuk Bhabinkamtibmas mungkin tiket order sekolah perwira. Sudah saya berikan pada minggu lalu saya berikan 43 orang, saya ingin mereka terus berlomba," Tito menambahkan.
 
Tito mengungkapkan selama periode 2012 sampai 2017 terdapat 214 kasus dugaan penyalahgunaan dana desa. Total kerugian negara mencapai sekitar Rp46 miliar.

"Memang tidak terlalu besar dibanding total anggaran triliunan rupiah. Semua itu yang terungkap, tapi ada juga yang tak terungkap," kata Tito.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI