Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengungkapkan selama periode 2012 sampai 2017 terdapat 214 kasus dugaan penyalahgunaan dana desa. Total kerugiannya mencapai sekitar Rp46 miliar.
"Memang tidak terlalu besar dibanding total anggaran triliunan rupiah. Semua itu yang terungkap, tapi ada juga yang tak terungkap," kata Tito usai penandatanganan Memorandum of Understanding bersama Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo mengenai pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan dana desa di gedung Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (20/10/2017).
Tito menekankan Polri berkomitmen untuk ikut terlibat mengawasi penggunaan dana desa.
"Memang tidak terlalu besar dibanding total anggaran triliunan rupiah. Semua itu yang terungkap, tapi ada juga yang tak terungkap," kata Tito usai penandatanganan Memorandum of Understanding bersama Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo mengenai pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan dana desa di gedung Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (20/10/2017).
Tito menekankan Polri berkomitmen untuk ikut terlibat mengawasi penggunaan dana desa.
Tito kemudian menyebutkan sejumlah modus penyalahgunaan dana desa.
"Kami melihat persoalan penggelapan dana, ada pemotongan anggaran sampai ke bawah, proyek sudah dipotong akibatnya tak banyak manfaat untuk mengubah desa itu. Ada lagi upaya fiktif programnya, ada yang dibuat program tapi di mark up berlebihan, ini problem," ujar Tito.
Tito mengintruksikan kepada seluruh anggota Polri mengedepankan pola pencegahan penyelewengan dana desa.
"Peran kepolisian dengan mereka di sekolahnya mendapatkan pendidikan dasar tentang pembuatan laporan keuangan, perencanaan. Penekanan utama bagi para jajaran dalam pengamanan ini adalah pencegahan," kata Tito.
Lebih jauh, Tito mengatakan tidak semua kepala desa memiliki niat buruk dalam menggunakan dana desa. Hanya saja, sebagian dari mereka belum memahami proses administrasi dan pengelolaan dengan baik.
Tito menegaskan penegakan hukum merupakan upaya terakhir.
"Sambil berembug para perangkat desa, apa program yang betul-betul bisa mengubah wajah desa itu, termasuk membangkitkan ekonominya," ujar Tito.
"Kami melihat persoalan penggelapan dana, ada pemotongan anggaran sampai ke bawah, proyek sudah dipotong akibatnya tak banyak manfaat untuk mengubah desa itu. Ada lagi upaya fiktif programnya, ada yang dibuat program tapi di mark up berlebihan, ini problem," ujar Tito.
Tito mengintruksikan kepada seluruh anggota Polri mengedepankan pola pencegahan penyelewengan dana desa.
"Peran kepolisian dengan mereka di sekolahnya mendapatkan pendidikan dasar tentang pembuatan laporan keuangan, perencanaan. Penekanan utama bagi para jajaran dalam pengamanan ini adalah pencegahan," kata Tito.
Lebih jauh, Tito mengatakan tidak semua kepala desa memiliki niat buruk dalam menggunakan dana desa. Hanya saja, sebagian dari mereka belum memahami proses administrasi dan pengelolaan dengan baik.
Tito menegaskan penegakan hukum merupakan upaya terakhir.
"Sambil berembug para perangkat desa, apa program yang betul-betul bisa mengubah wajah desa itu, termasuk membangkitkan ekonominya," ujar Tito.