Terjerat Narkoba, Hakim di Madura Divonis Penjara 5 Tahun

Adhitya Himawan Suara.Com
Jum'at, 20 Oktober 2017 | 06:29 WIB
Terjerat Narkoba, Hakim di Madura Divonis Penjara 5 Tahun
Ilustrasi narkoba. [shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kabupaten Sampang merupakan salah satu kabupaten di Pulau Madura yang dikenal sebagai zona merah, bahkan peredaran narkoba di wilayah itu, hingga ke pelosok desa.

Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sampang Fadhilah Budiono belum lama ini menyatakan, peredaran kasus narkoba di Kabupaten Sampang, sudah merambah pada semua pihak, termasuk para kepala desa, bahkan kepala desa yang pernah terlibat kasus narkoba mencapai 50 persen lebih. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI