Melakukan Kejahatan, 1,5 Juta Anggota Partai Komunis Cina Dihukum

Jum'at, 20 Oktober 2017 | 06:12 WIB
Melakukan Kejahatan, 1,5 Juta Anggota Partai Komunis Cina Dihukum
Anggota Partai Komunis Cina (AFP)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Lebih dari 1,5 juta anggota Partai Komunis Cina dihukum karena melakukan kejahatan dan dianggap bersalah. Jumlah orang yang dihukum itu tercatat sejak 2012.

Wakil sekretaris Komisi Pusat bidang kedisiplinan Partai Komunis Cina, Yan Xiaodu mengatakan agen mereka menangani 2,6 juta kasus yang dilaporkan dalam lima tahun terakhir.

"Sebanyak 1,537 juta anggota Partai telah dihukum karena kesalahan. Sebanyak 58.000 orang berurusan dengan peradilan karena dicurigai melanggar undang-undang atau melakukan kejahatan," kata Xiaodu dalam konferensi menyambut HUT Kongres Partai Komunis di Ibu Kota Beijing, Kamis (19/10/2017).

Kongres tersebut diadakan setiap lima tahun, dimulai pada 18 Oktober dan mempertemukan ribuan delegasi partai.

Baca Juga: Komunis Cina Dilarang Sembah Tuhan untuk Cegah Korupsi

Kongres dimuka Presiden Xi Jinping, Rabu lalu. Dia mengatakan bahwa sosialisme dengan karakteristik Cina telah memasuki era baru. (Anadolu)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI