Suara.com - Putri mendiang mantan Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Zannuba Ariffah Chafsoh Rahman Wahid tak menganggap luar biasa jika ayahnya dicalonkan menjadi pahlawan nasional tahun ini. Saban tahun nama Gus Dur diusulkan, tapi tak kunjung jadi pahlawan nasional.
Yenny Wahid, begitu sapaan akrabnya, mengatakan keluarganya tidak lagi berharap Gus Dur menjadi pahlawan nasional. Sebab saat ini Yenny menilai ayahnya sudah menjadi pahlawan untuk rakyat Indonesia.
"Sudah bosan saya dengan pertanyaan itu. Tiap tahun keluarga ditanya hal yang sama, tapi tidak pernah terjadi. Jadi buat kita sudah tidak penting lagi diusulkan jadi pahlawan nasioal atau tidak. Yang penting pahlawan rakyat saja," jelas Yenny di Kampus UMN, Tangerang, Banten, Kamis (19/10/2017).
Yenny menjelaskan predikat pahlawan nasional tidak menjamin orang tersebut mempunyai jasa besar. Tolak ukurnya, pengakuan dari masyarakat.
Baca Juga: Putri Gus Dur: 'Pribumi' Tak Bisa Ilustrasikan Ketimpangan Sosial
"Yang ke makam Gus Dur saja tiap tahun 1,4 juta orang. Sudah sangat luar biasa sekali. Kami sudah sangat beryukur," jelasnya.
Kementerian Soaial mengusulakan sembilan tokoh menerima gelar pahlawan nasional pada 2017 ini. Kesembilan tokoh itu berasal dari 8 provinsi.
Usulan tersebut telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Dalam membahas usulan tersebut, Kemensos dibantu oleh TP2GP.
Nantinya hasil pembahasan TP2GP tersebut akan diteruskan kepada Presiden melalui Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan. TP2GP terdiri dari 13 orang yang beranggotakan dari unsur TNI, Polri, Perpustakaan Nasional, Kementerian Sekretariat Negara dan Sejarawan.
Selain kesembilan nama tersebut, Kementerian Sosial juga akan menyampaikan kembali beberapa nama tokoh yang diusulkan sebagai pahlawan nasional yang telah melalui telaah tim TP2GP dan dinyatakan memenuhi syarat antara lain Gus Dur dan Lafran Pane.
Baca Juga: Kemensos Resmi Usulkan Gus Dur Jadi Pahlawan Nasional
Pahlawan nasional adalah penganugerahan gelar yang diberikan pemerintah kepada seorang Warga Negara Indonesia yang semasa hidupnya melakukan tindak kepahlawanan dan berjasa luar biasa bagi kepentingan bangsa dan negara yang semasa hidupnya tanpa cela.