Suara.com - Ketua DPR RI Setya Novanto mendukung rencana pembentukan Detasemen Khusus Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri.
Menurut dia, Densus Tipikor kerjanya sama seperti lembaga penegak hukum lainnya yang pemberantasan korupsi, seperti Kejaksaan dan KPK.
Novanto juga mengapresiasi pernyataan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian yang menjelaskan rencana pembentukan Densus Tipikor pada rapat kerja dengan Komisi III DPR RI pekan ini. DPR telah membedah plus-minus pemberantasan korupsi melalui Pansus Angket KPK.
"Polri berani membentuk Densus Tipikor menunjukkan Polri berani melakukan pemberantasan korupsi di daerah," kata Setya Novanto usai membuka seminar nasional "Revitalisasi Ideologi Pancasila Sebagai Landasan Perjuangan Partai Golkar" yang diselenggarakan Fraksi Partai Golkar MPR RI di Jakarta, Kamis (19/10/2017).
Baca Juga: Usul Rp2,6 Triliun untuk Densus Tipikor, Menkeu: Saya Belum Lihat
Ketua Umum Partai Golkar tersebut menyatakan dukung langkah Polri membentuk Densus Tipikor karena pemberantasan korupsi akan semakin intensif sampai ke daerah.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan mengatakan rencana pembentukan Densus Tipikor belum rampung dan belum sampai pada tahap pengambilan keputusan.
Soal anggaran Densus Tipikor, diusulkan dimasukkan dalam RAPBN 2018. Tapi hal ini masih akan dibicarakan antara DPR RI dan pemerintah.
"Tahun 2018 sudah memasuki tahun politik sehingga banyak kebutuhan anggaran. Rencana pembentukan Densus Tipikor harus secara akurat sehingga usulan anggarannya tidak dievaluasi lagi," katanya. (Antara)
Baca Juga: Beda dengan Novanto Soal Densus Tipikor, Akbar: KPK Cukup Baik