Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto menilai dokumen yang dikeluarkan Kedubes Amerika Serikat (AS), terkait peristiwa 1965 tidak bisa dijadikan acuan untuk menyelidiki kasus tersebut.
"Dokumen dari Amerika Serikat (AS), dari mana-mana. Tidak serta merta dokumen-dokumen itu jadi bagian penyelidikan, tentu perlu suatu upaya untuk meyakini," kata Wiranto di Gedung Bina Graha, Kantor Staf Presiden (KSP), Jakarta Pusat, Kamis.
Wiranto mengklaim pemerintah berkomitmen untuk menuntaskan kasus tersebut. Namun, hingga kini berkas-berkas penyelidikan terkait kasus dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat seputar peristiwa 1965, masih mendek.
Berkas itu bolak balik antara Kejaksaan dengan Komnas HAM karena persoalan menyusun pembuktikan untuk pengadilan.
Baca Juga: Menhan akan Konfirmasi Dokumen Rahasia 1965 yang Diungkap AS
"Para aparat penegak hukum, apakah itu Komnas HAM, Kepolisian dan Kejaksaan, untuk menemukan bukti dan saksi itu sangat sulit, begitu lamanya, maka sudah sangat bias. Namun demikian, bukan berarti pemerintah menyerah begitu saja. Kami di Polhukam sudah berkali-kali melakukan rapat kordinasi, gimana menyelesaikan itu, dengan Komnas HAM sekalipun," ujarnya.
Di tempat yang sama, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menambahkan, pihaknya akan membicarakan soal dokumen itu kepada Menhan AS.
"Yang pasti saya tanyakan. Kita perlu cek kebenarannya terkait dokumen tersebut," ucapnya.
Puluhan dokumen rahasia kabel diplomatik Amerika kembali dibuka untuk publik. Dokumen itu berisi tentang tragedi pembantaian orang-orang yang dituduh berhubungan dengabn Partai Komunis Indonesia (PKI) tahun 1965.
Sebanyak 36 dokumen dibuka oleh National Security Archive (NSA), National Declassification Center (NDC), dan National Archives and Records Administration (NARA). Dokumen ini setebal 30 ribu halaman. Dokumen itu berisi berbagaimacam catatan Kedutaan Besar AS di Jakarta.
Baca Juga: Dokumen Rahasia AS Ungkap Cerita Baru Tentang PKI Tahun 1965
The Associated Press menelaah dokumen yang mencakup catatan di antara taun 1963 sampai 1966, Selasa (17/10/2017). Dalam dokumen itu tercatat jika Kedutaan Besar AS dan Departemen Luar Negeri AS tahu tentang pembunuhan yang dilakukan tentara terhadap orang-orang yang dituduh sebagai PKI.