Suara.com - Polri mengusulkan membentuk Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi. Untuk membentuk densus, Polri mengusulkan anggaran sebesar Rp2,6 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2018.
Ketika dimintai tanggapan mengenai usulan anggaran tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku belum melihat rinciannya.
Dia tidak berandai-andai ketika ditanya mengenai apakah APBN 2018 akan mengakomodir pembentukan Densus Tipikor.
"Kita nggak pakai kira-kira. Nanti kita lihat aja prosesnya. Nanti kalau sudah ada saya sampaikan ya," kata Sri Mulyani di DPR, Jakarta, Kamis (19/10/2017).
"Saya belum ada comment karena saya tidak komentar," Sri Mulyani menambahkan.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta Komisi III DPR untuk membantu mempercepat pembentukan Densus Tipikor.
"Kami memohon kepada Komisi III terkait pembentukan Densus Tipikor ini, pertama untuk Pemerintah mempercepat proses pembentukan Densus Tipikor ini. Termasuk kemungkinan bersurat," kata Tito dalam rapat kerja Komisi III DPR, Kamis (12/10/2017).
"Kemudian, kedua kami mohon juga nanti rapat dengan pemerintah untuk pemenuhan anggaran, sarana dan prasarana," tambah dia.
Tito mengatakan densus membutuhkan anggaran sebesar Rp2,6 triliun dengan rincian Rp786 miliar untuk biaya pegawai, Rp359 miliar untuk operasional penyelidikan dan penyidikan, serta Rp1,55 triliun untuk membuat sistem dan kantor serta pengadaan alat penyelidikan, surveilance dan penyidikan.