Presiden Joko Widodo mengatakan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi Polri masih tahap wacana yang disampaikan Polri. Jokowi mengatakan wacana tersebut akan dibahas dalam rapat terbatas yang akan berlangsung pekan depan.
"Rencana itu masih usulan, Minggu depan kami bahas dalam ratas," kata Jokowi usai menutup Kongres XI Legiun Veteran RI di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (19/10/2017).
Jokowi tidak berbicara lebih jauh mengenai Densus Tipikor. Dia mengatakan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto yang akan memberikan penjelasan.
"Untuk lebih lengkap ke pak menkopolhukam," ujar dia.
Wakil Presiden Jusuf Kalla menolak rencana pembentukan Densus Tipikor Polri karena khawatir tumpang tindih dengan kewenangan KPK.
Wakil Ketua DPR Desmon J. Mahesa mengatakan Densus Tipikor harus tetap dibentuk, meskipun pemerintah beralasan terkendala anggaran untuk merealisasikannya. Polri mengusulkan anggaran Rp2,6 triliun untuk membentuk densus.
"Ini tergantung political will pemerintahnya aja. kalau serius memberantas korupsi saya pikir nggak ada alasan bagi pemerintah untuk nggak setuju. Karena ini akan jadi catatan penting dalam 5 tahun kekuasaan Jokowi," kata Desmon di DPR, Jakarta, Selasa (17/10/2017).
Jika demikian, politikus Gerindra itu kemudian menyamakan Jokowi dengan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam penegakan kasus korupsi.
"Kalau begitu, apa bedanya dengan SBY dalam penegakan korupsi kalau Jokowi tidak stop menurut saya ada yang salah. Berarti nggak berharap perbaikan yang lebih baik di bidang pemerintahannya," ujar dia.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta Komisi III DPR untuk membantu mempercepat pembentukan Densus Tipikor Pori.
"Kami memohon kepada Komisi III terkait pembentukan Densus Tipikor ini pertama untuk Pemerintah agar mempercepat proses pembentukan Densus Tipikor. Termasuk kemungkinan bersurat," kata Tito dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan Kapolri, Kamis (12/10/2017).
"Kemudian kedua, kami mohon dukungan juga saat nanti rapat dengan Pemerintah untuk pemenuhan anggaran, sarana dan prasarana," Tito menambahkan.
Tito mengatakan densus membutuhkan anggaran Rp2,6 triliun, rinciannya Rp786 miliar untuk biaya pegawai, Rp359 miliar untuk operasional penyelidikan dan penyidikan, serta Rp1,55 triliun untuk membuat sistem dan kantor serta pengadaan alat penyelidikan, surveilance, dan penyidikan.
"Rencana itu masih usulan, Minggu depan kami bahas dalam ratas," kata Jokowi usai menutup Kongres XI Legiun Veteran RI di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (19/10/2017).
Jokowi tidak berbicara lebih jauh mengenai Densus Tipikor. Dia mengatakan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto yang akan memberikan penjelasan.
"Untuk lebih lengkap ke pak menkopolhukam," ujar dia.
Wakil Presiden Jusuf Kalla menolak rencana pembentukan Densus Tipikor Polri karena khawatir tumpang tindih dengan kewenangan KPK.
Wakil Ketua DPR Desmon J. Mahesa mengatakan Densus Tipikor harus tetap dibentuk, meskipun pemerintah beralasan terkendala anggaran untuk merealisasikannya. Polri mengusulkan anggaran Rp2,6 triliun untuk membentuk densus.
"Ini tergantung political will pemerintahnya aja. kalau serius memberantas korupsi saya pikir nggak ada alasan bagi pemerintah untuk nggak setuju. Karena ini akan jadi catatan penting dalam 5 tahun kekuasaan Jokowi," kata Desmon di DPR, Jakarta, Selasa (17/10/2017).
Jika demikian, politikus Gerindra itu kemudian menyamakan Jokowi dengan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam penegakan kasus korupsi.
"Kalau begitu, apa bedanya dengan SBY dalam penegakan korupsi kalau Jokowi tidak stop menurut saya ada yang salah. Berarti nggak berharap perbaikan yang lebih baik di bidang pemerintahannya," ujar dia.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta Komisi III DPR untuk membantu mempercepat pembentukan Densus Tipikor Pori.
"Kami memohon kepada Komisi III terkait pembentukan Densus Tipikor ini pertama untuk Pemerintah agar mempercepat proses pembentukan Densus Tipikor. Termasuk kemungkinan bersurat," kata Tito dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan Kapolri, Kamis (12/10/2017).
"Kemudian kedua, kami mohon dukungan juga saat nanti rapat dengan Pemerintah untuk pemenuhan anggaran, sarana dan prasarana," Tito menambahkan.
Tito mengatakan densus membutuhkan anggaran Rp2,6 triliun, rinciannya Rp786 miliar untuk biaya pegawai, Rp359 miliar untuk operasional penyelidikan dan penyidikan, serta Rp1,55 triliun untuk membuat sistem dan kantor serta pengadaan alat penyelidikan, surveilance, dan penyidikan.