Yang Polisikan Anies Disebut Belum Move On, Taufik: Suruh ke Sini

Kamis, 19 Oktober 2017 | 14:11 WIB
Yang Polisikan Anies Disebut Belum Move On, Taufik: Suruh ke Sini
Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Mohamad Taufik [suara.com/Dwi Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Gubernur Jakarta Anies Baswedan diadukan ke Bareskrim Polri oleh Gerakan Pancasila dengan didampingi oleh organisasi sayap PDI Perjuangan, Banteng Muda Indonesia, pada Selasa (17/10/2017). Pidato perdana Anies pada Senin (16/10/2017), malam, yang menyebut kata pribumi dianggap melanggar undang-undang.

Ketua DPD Partai Gerindra Jakarta Mohamad Taufik menyebut yang melaporkan Anies merupakan kalangan yang belum sadar kalau Jakarta sudah dipimpin pemimpin yang baru.

"Itu orang belum move on. Sudahlah, ngapain masa nggak sadar-sadar. Ini rakyat Jakarta yang pilih Pak Anies," ujar Taufik di gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (19/10/2017).

Taufik ingin sekali bertemu dengan orang yang melaporkan Anies.

"Suruh dia datang ke sini berdiskusi sama kami," kata dia.

Nomor laporan Gerakan Pancasila ke Bareskrim LP/1072/X/2017/Bareskrim. Anies diduga melakukan tindak pidana diskriminatif ras dan etnis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 Huruf B ke-1 dan 2 dan Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Taufik yang juga wakil ketua DPRD Jakarta mengatakan Anies taat hukum jika nanti laporan tersebut diproses polisi.

"Ya nggak apa-apa. Kita proses saja. Pak Anies taat hukum, proses panggil datang. Nanti juga sadar itu dia (yang melaporkan)," kata Taufik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI