Besok, Dokter RS Yadika Diperiksa soal Kasus Penodongan Pistol

Kamis, 19 Oktober 2017 | 13:00 WIB
Besok, Dokter RS Yadika Diperiksa soal Kasus Penodongan Pistol
Ilustrasi penembakan dengan pistol. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aparat Kepolisian Sektor Duren Sawit menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang Dokter Rumah Sakit Yadika berinisial ALT, pada Jumat (20/10/2017) besok.

Pemeriksaan tersebut terkait insiden penodongan senjata api mainan milik ALT terhadap pegawai di rumah sakit tersebut.

"Kami sudah mengagendakan pemeriksaan dia (ALT), besok," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Duren Sawit AKP Nevo Suharjendro, Kamis (19/10/2017).

Baca Juga: Telanjang dan Tabrak Tiga Orang, Megawati Diperiksa Polisi

Menurutnya, materi pemeriksaan yang akan ditanyakan berkaitan dengan motif ALT saat mengancam pegawai RS bernama Aan Sugiyanto (27) memakai pistol mainan.

"Soalnya kalau saksi kan tak tahu dia (ALT) bawa pistol itu, baju dokter kan tertutup, jadi saksi-saksi tak tahu," kata Nevo.

Nevo menambahkan, polisi juga akan menanyakan sejak kapan pistol mainan itu dimiliki ALT.

"Ya kita pasti tanyakan soal itu, sejak kapan pakai pistol itu, untuk apa, dan beli di mana," terangnya.

Dalam kasus ini, polisi telah memeriksa sebanyak empat orang saksi.

Baca Juga: Anies Tak Mau Masalah Banjir Terulang di Ibu Kota

Diduga, motif ALT menodongkan pistol mainan ke korban karena kesal. Sebab, ALT merasa pasien yang datang ke rumah sakit tersebut makin berkurang.

Bahkan, ALT menduga Aan yang bekerja di bagian pendaftaran sengaja mengalihkan pasien agar ditangani dokter lain.

Kasus tersebut ditangani Polsek Duren Sawit setelah korban membuat laporan bernomor LP 069/K/X/2017/Sek.Dsw tertanggal 14 Oktober 2017.

Dalam laporan tersebut, dokter ALT diduga melanggar Pasal 335 ayat 1 ke 1 KUHP tentang Tindak Pidana Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI