Ombudsman Republik Indonesia meminta Presiden Joko Widodo untuk menaruh perhatian penuh pada pelayanan publik di kepolisian dan peradilan.
"Tentu lembaga penegak hukum seperti kepolisian perlu mendapat atensi juga dari pemerintah. Kalau dilihat dari keluhan masyarakat, polisi masih menduduki laporan terbanyak sampai hari ini, dan itu tidak bergerak. Dari tahun 2015-2017, yang banyak dilaporkan masyarakat itu institusi kepolisian," kata komisioner ombudsman Ninik Rahayu di kantor Ombudsman Republik Indonesia, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (19/10/2017).
Ninik mengatakan jika penegakan hukum lemah, maka akan mempengaruhi roda pemerintahan.
"Kejaksaan serta peradilan ini kemudian mendapatkan atensi juga dari pemerintah, karena berada di bawah pemerintah, bukan lembaga mandiri seperti Mahkamah Agung. Karena ketika law enforcement ini lemah, maka bisa dibilang menyebabkan keseluruhan pemerintahan kita juga akan lamban dalam merespon keluhan masyarakat," kata Ninik.
Menurut data ombudsman, masalah yang dikeluhkan publik kepada institusi Polri cenderung hal yang sama.
"Nah ini artinya, saber pungli (sapu bersih pungutan liar) yang juga digawangi oleh kepolisian ini mesti mendapatkan atensi yang besar, karena keluhan masyarakat masih terkait layanan publik di kepolisian yang tertinggi, sampai hari ini. Mulai dari laporan yang tidak segera ditindaklanjuti, diabaikan, mulai dari layanan pembuatan SIM, STNK, yang harusnya bayar 150 ribu menjadi 500 sampai 1 juta, misalnya," kata Ninik.
Ombudsmen sudah pernah menyampaikan banyaknya laporan kepada Polri. Polisi, kata dia, biasanya menyatakan sudah membuat kebijakan.
"Selama ini kalau ada saran yang kita berikan dan belum ada perubahan, biasanya jawabnya begini, kami sudah membuat kebijakan dan itu oknum yang melakukan, selalu begitu, oknum bahasa yang disampaikan. Kami selalu mengatakan kalau berulang itu bukan oknum, tapi sistem harus direview. Sistem itu bukan hanya kebijakannya, orangnya juga direview, mungkin dididik lagi, atau diberi sanksi yang tegas, karena laporan-lapoaran yang dikirim ke kita itu cenderung berulang. Itu-itu saja dan tidak bergerak. Itu artinya sistemnya ada yang masalah," katanya.
Ninik berharap Jokowi mendorong perbaikan layanan Polri. Ombudsman menerima laporan terkait Polri tertinggi dibandingkan lembaga lain, 14,4 persen.
"Artinya memang tetap ada dalam kendali bapak Jokowi-JK untuk memperbaiki ke depan," kata Ninik.
"Tentu lembaga penegak hukum seperti kepolisian perlu mendapat atensi juga dari pemerintah. Kalau dilihat dari keluhan masyarakat, polisi masih menduduki laporan terbanyak sampai hari ini, dan itu tidak bergerak. Dari tahun 2015-2017, yang banyak dilaporkan masyarakat itu institusi kepolisian," kata komisioner ombudsman Ninik Rahayu di kantor Ombudsman Republik Indonesia, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (19/10/2017).
Ninik mengatakan jika penegakan hukum lemah, maka akan mempengaruhi roda pemerintahan.
"Kejaksaan serta peradilan ini kemudian mendapatkan atensi juga dari pemerintah, karena berada di bawah pemerintah, bukan lembaga mandiri seperti Mahkamah Agung. Karena ketika law enforcement ini lemah, maka bisa dibilang menyebabkan keseluruhan pemerintahan kita juga akan lamban dalam merespon keluhan masyarakat," kata Ninik.
Menurut data ombudsman, masalah yang dikeluhkan publik kepada institusi Polri cenderung hal yang sama.
"Nah ini artinya, saber pungli (sapu bersih pungutan liar) yang juga digawangi oleh kepolisian ini mesti mendapatkan atensi yang besar, karena keluhan masyarakat masih terkait layanan publik di kepolisian yang tertinggi, sampai hari ini. Mulai dari laporan yang tidak segera ditindaklanjuti, diabaikan, mulai dari layanan pembuatan SIM, STNK, yang harusnya bayar 150 ribu menjadi 500 sampai 1 juta, misalnya," kata Ninik.
Ombudsmen sudah pernah menyampaikan banyaknya laporan kepada Polri. Polisi, kata dia, biasanya menyatakan sudah membuat kebijakan.
"Selama ini kalau ada saran yang kita berikan dan belum ada perubahan, biasanya jawabnya begini, kami sudah membuat kebijakan dan itu oknum yang melakukan, selalu begitu, oknum bahasa yang disampaikan. Kami selalu mengatakan kalau berulang itu bukan oknum, tapi sistem harus direview. Sistem itu bukan hanya kebijakannya, orangnya juga direview, mungkin dididik lagi, atau diberi sanksi yang tegas, karena laporan-lapoaran yang dikirim ke kita itu cenderung berulang. Itu-itu saja dan tidak bergerak. Itu artinya sistemnya ada yang masalah," katanya.
Ninik berharap Jokowi mendorong perbaikan layanan Polri. Ombudsman menerima laporan terkait Polri tertinggi dibandingkan lembaga lain, 14,4 persen.
"Artinya memang tetap ada dalam kendali bapak Jokowi-JK untuk memperbaiki ke depan," kata Ninik.