Suara.com - Partai Idaman berencana mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu, Kamis (19/10/2017) siang ini.
Sekretaris Jenderal DPP Partai Idaman Ramdansyah mengatakan, partai besutan penyanyi dangdut Rhoma Irama itu akan berkonsultasi ke Bawaslu.
"Hari ini jam 14.00 WIB, kami akan ke Bawaslu konsultasi, terkait hal ini. Nanti ada dua kuasa hukum juga mendampingi," ujar Ramdansyah saat dihubungi, Kamis (19/10/2017).
Pernyataan Ramdansyah menyusul sebanyak 13 partai politik yang tak lolos administrasi pendaftaran calon peserta Pemilu 2019. Partai Idaman termasuk dalam 13 partai politik yang terancam tak bisa mengikuti Pemilu 2019.
Baca Juga: Jokowi: Jangan Inferior dan Minder dengan Orang Asing
Ramdansyah menuturkan, pihaknya masih berupaya melengkapi berkas yang dimintakan KPU dan segerea diserahkan.
Karenanya, kata Ramdansyah, Partai Idaman bakal bertanya kepada Bawaslu perihal pengisian Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).
" Sipol itu yang sedang kami kerjakan terkait pemberkasan. Nah itu yang akan kami tanyakan ke Bawaslu, apakah itu menjadi syarat utama (pendaftaran)," terangnya.
Ia meuturkan, Partai Idaman juga akan berkonsultasi dengan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) perihal pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2019.
Baca Juga: Ancam Ibu di Jalan, Sopir Angkot Ini Nangis saat Dibekuk Polisi
Sebelumnya, berdasarkan data Sipol, 13 partai dinyatakan KPU belum melengkapi dokumen pendaftaran, Rabu (18/10). Dengan demikian, belum bisa masuk ke tahapan verifikasi administratif.