Suara.com - Sebanyak sembilan nama tokoh dari delapan provinsi diusulkan menerima gelar pahlawan nasional pada 2017. Usulan tersebut disampaikan Kementerian Sosial (Kemensos).
"Hari ini, saya sudah menerima laporan hasil pembahasan Tim Peneliti Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) terhadap usulan 9 calon pahlawan nasional tersebut," ujar Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa, di Jakarta, Rabu (18/10/2017).
Usulan tersebut, kata dia, telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Dalam pembahasan usulan tersebut, Kemensos dibantu oleh TP2GP.
Nantinya, lanjut Khofifah, hasil pembahasan TP2GP tersebut akan diteruskan kepada presiden melalui lembaga tersebut. TP2GP sendiri terdiri dari 13 orang, yang anggotanya berasal dari unsur TNI, Polri, Perpustakaan Nasional, Kementerian Sekretariat Negara, dan sejarahwan.
Selain kesembilan nama tersebut, Kemensos juga akan menyampaikan kembali beberapa nama tokoh yang diusulkan sebagai pahlawan nasional, yang telah melalui telaah tim TP2GP dan dinyatakan memenuhi syarat. Nama-nama tersebut antara lain, KH. Abdurrahnan Wahid atau Gus Dur, Lafran Pane, dan lain sebagainya.
"Gelar pahlawan akan ditentukan Presiden Jokowi, sementara penganugerahannya akan dilakukan sebagai rangkaian Hari Pahlawan 10 November," tuturnya.
Khofifah menambahkan, pahlawan nasional merupakan gelar yang diberikan pemerintah kepada seorang Warga negara Indonesia yang semasa hidupnya melakukan tindakan kepahlawanan dan berjasa luar biasa bagi kepentingan bangsa dan negara, dengan tanpa cela.
"Mereka yang menyandang gelar Pahlawan Nasional tidak hanya berjasa di medan perang, tapi juga di bidang lain yang gaung dan manfaatnya dirasakan secara nasional," imbuhnya.
Hingga kini pemerintah telah menganugerahkan 169 gelar Pahlawan Nasional bagi mereka yang dianggap telah berjuang dan berjasa kepada bangsa dan negara.
Kemensos Usulkan 9 Nama Pahlawan Nasional Baru
Fabiola Febrinastri Suara.Com
Kamis, 19 Oktober 2017 | 09:10 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Mensos Yakin Kebijakan PPN 12 Persen Tidak Akan Menyebabkan Masyarakat Miskin Bertambah, Begini Penjelasannya
17 Desember 2024 | 18:16 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI