Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meluncurkan layanan Public Employment Services Inclusion (PES Inklusif). Layanan ini bertujuan untuk memfasilitasi kebutuhan para pencari kerja dan perusahaan pemberi kerja, sehingga dapat memaksimalkan jumlah tawaran kesempatan kerja yang tersedia bagi pencari kerja, termasuk pencari kerja penyandang disabilitas.
"Saat ini, PES Inklusif masih dalam tahap uji coba dan berlokasi di Kawasan Industri MM 2100 Cikarang, Bekasi, tepatnya di Bonded Center. Kita berharap ke depannya bisa didirikan juga di kawasan industri lainnya," kata Direktur Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri Kemnaker, Nurahman, saat peresmian di Bekasi, Rabu (18/10/2017).
PES Inklusif merupakan institusi pasar tenaga kerja utama yang secara langsung bertanggungjawab kepada pemerintah dan dibentuk untuk memfasilitasi integrasi pasar kerja, pencari kerja, dan pemberi kerja.
Tujuan PES Inklusif, lanjut Nurahman, untuk memberikan instrumen komunikasi dan inklusif antara pemberi kerja dengan pencari kerja. Dengan layanan ini, perusahaan yang membuka lowongan pekerjaan bisa melapor ke PES Inklusif untuk mendapat publikasi.
PES Inklusif didirikan di kawasan industri, dengan harapan supaya lebih mendekatkan fungsi pelayanan antara perusahaan yang membutuhkan dengan pencari kerja. Dengan demikian terjadi rekrutmen dan penempatan tenaga kerja yang efektif.
"Tugas penting dari layanan penempatan tenaga kerja adalah memfasilitasi organisasi pasar kerja sebaik mungkin, bekerja sama dengan badan publik, masyarakat, dan swasta," jelas Nurahman lebih lanjut.
Menurutnya, PES Inklusif merupakan bagian dari inovasi pelayanan penempatan tenaga kerja yang dilakukan oleh Kemnaker. Layanan informasi pasar kerja tidak hanya tersedia bagi masyarakat umum, tapi juga bagi penyandang disabilitas, sehingga mereka juga mendapat akses yang lebih luas terhadap pasar kerja.
UU No.8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas menyebutkan, perusahaan swasta wajib memperkerjakan para penyandang disabilitas dengan kuota minimal 1 persen dari total karyawan. Selain itu, instansi pemerintah dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diminta untuk memenuhi kuota difabel sebesar 2 persen.
Uji coba PES Inklusif akan dilaksanakan sampai akhir November 2017. Kegiatan ini terlaksana atas kerja sama Kemnaker dengan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi dan Asosiasi HRD Pengusaha Kawasan Industri Jababeka.
Kemnaker Luncurkan Layanan Ketenagakerjaan Inklusif
Fabiola Febrinastri Suara.Com
Kamis, 19 Oktober 2017 | 08:48 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Cikarang Dry Port Jababeka Jadi Tempat Perusahaan Otomotif Lakukan Ekspor Perdana
07 November 2024 | 16:33 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI