Suara.com - Amnesty International mempunyai bukti tentara Myanmar telah melakukan kejahatan kemanusiaan terhadap etnis Rohingya. Laporan organisasi hak asasi manusia itu menyebut militer Myanmar melakukan pembunuhan dan pemerkosaan.
Laporan itu dikeluarkan, Rabu (18/10/2017). Isinya menyebut pemerintah Myanmar melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan di negara bagian Rakhine.
"Serangan terhadap Rohingya dilakukan dengan sistematis dan meluas. Ini merupakan pelanggaran berat hak asasi manusia dan kejahatan terhadap kemanusiaan di bawah hukum internasional," tulis laporan itu.
Perserikatan Bangsa-Bangsa mencatat lebih dari 582.000 etnis Rohingya melarikan diri dari Maungdaw di bagian utara negara bagian Rakhine. Mereka ke Bangladesh sejak akhir Agustus.
Baca Juga: 12 Rohingya Tenggelam saat Mengungsi, 6 di Antaranya Anak-Anak
Laporan Amnesty menyajikan bukti bahwa militer Myanmar telah membunuh ratusan perempuan, lelaki dan anak-anak Rohingya. Mereka memperkosa dan melakukan bentuk kekerasan seksual lainnya terhadap perempuan dan anak perempuan Rohingya. Semua itu dilakukan secara terorganisir. Mereka juga menargetkan pembakaran seluruh desa Rohingya.
Laporan tersebut didasarkan pada wawancara dengan lebih dari 120 orang Rohingya yang melarikan diri. Selain itu wawawancara terhadap petugas medis, relawan, wartawan dan pihak berwenang Bangladesh. Laporan itu juga disertai foto, video dan citra satelit sebagai bukti visual.
Kelompok hak asasi manusia mendesak PBB, Uni Eropa dan ASEAN untuk memberlakukan embargo senjata dan menjatuhkan sanksi terhadap Myanmar.
"Sudah saatnya masyarakat internasional bergerak melampaui kemarahan publik dan untuk mengambil tindakan," kata laporan itu lagi. (Anadolu)
Baca Juga: Gajah Masuk Pemukiman, 4 Pengungsi Rohingya Terbunuh