WN Malaysia yang Tinggalkan Koper Pernah Terlibat Kasus Pidana

Kamis, 19 Oktober 2017 | 00:01 WIB
WN Malaysia yang Tinggalkan Koper Pernah Terlibat Kasus Pidana
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono [suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Malaysia perihal pemeriksaan warga bernama Mohd. Hairulanuar Bin Sulaiman yang membuat heboh lantaran meninggalkan koper dan tas ransel di pos pengamanan.

"Koordinasi dengan Kedubes Malaysia, memberitahukan kalau warganya ada diperiksa," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (18/10/2017).

Dari hasil koordinasi tersebut, Hairulanuar diketahui pernah terjerat kasus pidana di Malaysia tahun 2009.

"Yang bersangkutan pernah melakukan tindak pidana ringan di Malaysia," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta saat dikonfirmasi secara terpisah.

Baca Juga: Cerita WN Malaysia Taruh Koper di Dekat Polda, Sempat Heboh

Namun, Nico tak secara rinci mengetahui soal proses hukum dan kasus apa yang telah menjerat WN Malaysia tersebut.

Polisi akan membebaskan Hairulanuar setelah pemeriksaan rampung. Sebab, dari hasil pemeriksaan, tindakan yang dilakukan Hairulanuar dianggap tak memenuni unsur pidana.

Rencananya polisi akan menghubungi Kedubes Malaysia untuk memulangkan Hairulanuar ke negara asalnya.

Penemuan dua benda tersebut, pagi tadi membuat heboh. Tim Gegana Mabes Polri sampai dikerahkan ke lokasi karena koper dan tas ransel tersebut disangka berisi bahan peledak.

Baca Juga: Pemilik Koper Mencurigakan di Polda Ternyata Warga malaysia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI