Dalam dokumen itu tercatat, Kedutaan Besar AS dan Departemen Luar Negeri AS mengetahui tentang pembunuhan yang dilakukan tentara terhadap orang-orang yang dituduh sebagai PKI.
Dokumen tersebut juga menunjukkan bahwa pejabat AS memiliki informasi yang kredibel dan bertentangan dengan cerita menyeramkan TNI tentang penculikan, penyiksaan dan pembunuhan 7 jenderal.
Dokumen-dokumen itu secara khusus menyebutkan pembunuhan massal tersebut diperintahkan oleh Soeharto (Presiden kedua RI).
Perintah itu disebut sebagai upaya kudeta, tapi akhirnya gagal. Selain itu disebutkan pembantaian itu dibantu oleh Ansor, organisasi sayap Nahdlatul Ulama.
Baca Juga: Lucunya Kicauan Warganet soal 'Hari Pertama Anies' Bekerja
Salah satu dokumen dari pejabat Kedubes AS di Jakarta, Mary Vance Trent menyebutkan, diperkirakan korban pembunuhan itu sampai 100.000 orang. Informasi lain, di Bali korbannya sampai 80 ribu orang.
Dalam dokumen tersebut juga disebutkan, mendiang pengacara Senior Adnan Buyung Nasution mengetahui pembantaian itu, tapi dia meminta peristiwa itu untuk dirahasiakan. Pada era 1965, Adnan menjadi jaksa di Kejaksaan Agung. Adnan disebut berkomunikasi sekitar Oktober 1965 dengan sekretaris kedutaan AS terkait masalah intelijen.