Suara.com - Polisi akan membebaskan warga negara Malaysia bernama Mohd. Hairulanuar Bin Sulaiman. Dia pemilik koper dan tas ransel yang ditemukan di pos pengamanan Polda Metro Jaya.
"Yang penting kami tahu masalah tasnya aja. Nanti pulangkan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (18/10/2017).
Penemuan dua benda tersebut, pagi tadi, membuat heboh. Tim Gegana sampai dikerahkan ke lokasi karena disangka bom.
Saat ini Hairulanuar masih menjalani pemeriksaan petugas Subdit Reserse Mobil Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Masih diperiksa sampai sekarang belum selesai," katanya
Kepada petugas, Hairulanuar mengatakan tujuannya ke Jakarta untuk berlibur. Dia sengaja menaruh barang bawaan di sana agar leluasa berjalan-jalan.
"Ya itu namanya vacation kan boleh aja. Dia jalan jalan aja, jalan-jalan jalan, tasnya ditaruh di situ," kata Argo.
Hairulanuar kaget begitu diamankan petugas polisi ketika melintas di jembatan penyeberangan orang yang berdekatan dengan pintu 3 Polda Metro Jaya. Ketika itu, dia baru ingin mengambil kembali tasnya.
"Pas dia mau ngambil tasnya kok sudah nggak ada, makanya kami bawa ke Propam, kami periksa," kata dia.
Argo menambahkan polisi tidak akan melibatkan Kedutaan Besar Malaysia lantaran tak ada unsur pidana.