Ketua DPP Partai Golkar Azis Syamsuddin menegaskan Fraksi Golkar mendukung pembentukan Densus Tindak Pidana Korupsi Polri.
"Partai Golkar sepanjang itu sesuai ketentuan Undang-Undang kita akan dukung dan perpanjangan tangan kita di fraksi akan mendukung dalam proses dan pengawalan yang sesuai dengan ketentuan undang-undang tersebut," kata Azis di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (18/10/2017).
Menurut Azis keberadaan densus nanti tidak akan tumpang tindih dengan kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Karena KPK mempunyai salah satu fungsi melakukan koordinasi dengan sesama aparat penegak hukum baik itu kepolisian atau kejaksaan. Dan koordinasi itu adalah tugas daripada KPK yang tertuang di dalam undang- undang KPK," ujar Azis.
Menanggapi pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla tentang adanya ketakutan dari pejabat untuk mengambil keputusan jika nanti Densus Tipikor Polri tetap dibentuk, menurut Azis hal itu bisa saja diantisipasi di awal.
Dalam rapat Komisi III dengan Polri, DPR menekankan agar jangan sampai pembentukan densus justru melahirkan konflik of Interest serta tumpang tindih dengan lembaga lain yang menangani persoalan sama.
"Penekanan yang kami lakukan itu bagaimana KPK ini dapat melakukan koordinasi dan supervisi terhadap aparat penegak hukum. Baik itu sama kepolisian dan kejaksaan," kata Azis.
Wacana pembentukan densus yang digagas Polri ini membuat kegaduhan. Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla berbeda sikap. Presiden tak secara tegas menolak densus. Sementara Jusuf Kalla tegas menolak.
"Partai Golkar sepanjang itu sesuai ketentuan Undang-Undang kita akan dukung dan perpanjangan tangan kita di fraksi akan mendukung dalam proses dan pengawalan yang sesuai dengan ketentuan undang-undang tersebut," kata Azis di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (18/10/2017).
Menurut Azis keberadaan densus nanti tidak akan tumpang tindih dengan kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Karena KPK mempunyai salah satu fungsi melakukan koordinasi dengan sesama aparat penegak hukum baik itu kepolisian atau kejaksaan. Dan koordinasi itu adalah tugas daripada KPK yang tertuang di dalam undang- undang KPK," ujar Azis.
Menanggapi pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla tentang adanya ketakutan dari pejabat untuk mengambil keputusan jika nanti Densus Tipikor Polri tetap dibentuk, menurut Azis hal itu bisa saja diantisipasi di awal.
Dalam rapat Komisi III dengan Polri, DPR menekankan agar jangan sampai pembentukan densus justru melahirkan konflik of Interest serta tumpang tindih dengan lembaga lain yang menangani persoalan sama.
"Penekanan yang kami lakukan itu bagaimana KPK ini dapat melakukan koordinasi dan supervisi terhadap aparat penegak hukum. Baik itu sama kepolisian dan kejaksaan," kata Azis.
Wacana pembentukan densus yang digagas Polri ini membuat kegaduhan. Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla berbeda sikap. Presiden tak secara tegas menolak densus. Sementara Jusuf Kalla tegas menolak.