Anggota Pansus KPK: Kami Masih Sabar Ya

Rabu, 18 Oktober 2017 | 15:31 WIB
Anggota Pansus KPK: Kami Masih Sabar Ya
Rapat Paripurna DPR Ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2017-2018 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/9).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Anggota panitia khusus hak angket KPK dari Fraksi Golkar John Kennedy Azis menyatakan saat ini pansus belum meminta polisi menghadirkan pimpinan KPK ke DPR secara paksa.

"Kami masih sabar ya. Belum ada wacana kami untuk ke arah sana. Kami masih sangat berharap suatu itikad baik. Kita saling menghormati. Kita lihatlah nanti," kata John di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (18/10/2017).

Kemarin, komisioner KPK kembali tak menghadiri undangan rapat bersama pansus.

"Ini sudah kali kedua ya. Nanti kami akan rapat internal. Di internal kita akan memutuskan apa hasilnya. ya buktinya kami masih sabar kok," kata Jhon.

Komisioner KPK menegaskan keputusan menghadiri atau tidak menghadiri rapat dengan pansus setelah Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan uji materi atas UU MD3.

"Karena hal tersebut sedang diuji konstitusionalitasnya di MK dan KPK menjadi pihak terkait dalam perkara JR (judicial review) tersebut, maka untuk menghormati proses hukum di MK tersebut, KPK tidak bisa menghadiri undangan yang disampaikan wakil ketua DPR RI tersebut," kata juru bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (17/10/2017).

Febri mengatakan KPK sudah mengirimkan surat resmi kepada pimpinan DPR yang berisi penjelasan sikap.

"Pada prinsipnya tentu KPK menghargai kelembagaan DPR dan segala kewenangan yang dimiliki," kata Febri.

Febri mengungkapkan pimpinan KPK diundang ke DPR untuk dimintai penjelasan perihal temuan-temuan pansus. Temuan pansus seputar kinerja KPK.

"Isi (surat) tentang permintaan keterangan pimpinan KPK untuk klarifikasi temuan pansus angket KPK," kata Febri.

REKOMENDASI

TERKINI