Suara.com - Penggunaan diksi "pribumi" oleh Anies Baswedan saat ia memberikan pidato pertama setelah dilantik sebagai Gubernur DKI Jakarta, Senin (16/10) malam, menuai polemik.
Secara hukum, ia dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Sebab, terma "pribumi" telah dilarang digunakan oleh pejabat negara. Ia juga sudah dilaporkan ke polisi karena persoalan ini.
Sementara dalam dunia politik serta akademik, penggunaan diksi "pribumi" oleh Anies menuai banyak kecaman. Sebab, Anies seharusnya tak menggunakan terma itu kalau ingin menyatukan warga Ibu Kota yang terpecah belah saat Pilkada 2017.
Baca Juga: Ahmad Dhani Resmi Jadi Politikus Gabung Partai Gerindra
Kritik dan kecaman terhadap Anies tak hanya datang dari dalam negeri, melainkan juga luar negeri. Tom Pepinsky, Profesor Program Asia Tenggara di Cornell University, Amerika Serikat, menilai pidato Anies menunjukkan dukungan terhadap kaum intoleran.
"Anies telah melipatgandakan retorika religius identitarian yang mendukung kelompok-kelompok tertentu. Kelompok yang mendukung kampanye dan mendorongnya naik ke tampuk kekuasaan di Jakarta," tulis Pepinsky dalam opininya di New Mandala, Selasa (17/10/2017).
Ia menilai, melalui pidato inaugural tersebut, Anies kembali mempersoalkan warisan kolonial setelah 70 puluh tahun Indonesia merdeka.
Anies, kata Pepinsky, mampu menyusun pesan politik yang kuat untuk menyerukan kepada pendyukungnya mengenai dampak sosial ekonomis kolonialisme.
"Pada titik ini, dia atau siapa pun yang menyusun pidatonya, memang benar," tukasnya.
Baca Juga: Elektabilitasnya Rendah, Partai Gerindra Tetap Usung Prabowo
Namun, kata Pepinsky, konteks kolonialisme dalam pidato itu tidak cocok diutarakan Anies yang menjadi gubernur. Menurutnya, pidato seperti itu cocok kalau diutarakan seorang presiden.