Gubernur Jakarta Anies Baswedan tidak mau terpancing dengan pertanyaan wartawan untuk menanggapi perkembangan proyek reklamasi Teluk Jakarta.
"Jadi begini, kita semua ada satu agenda yang harus dituntaskan dulu, yaitu sidang paripurna istimewa di DPRD," ujar Anies di Balai Kota Jakarta, Rabu (18/10/2017).
Dia baru akan membicarakan perkembangan proyek reklamasi dan program unggulan yang lain setelah DPRD Jakarta melaksanakan rapat paripurna istimewa untuk mendengarkan pemaparan visi dan misi gubernur dan wakil gubernur periode 2017-2022.
"Kami semua ada rencana, tapi etika di dalam pemerintahan kami sebagai eksekutif yang baru jabat itu harus bicara di depan DPRD," kata dia.
Saat ini, Anies masih menunggu jadwal paripurna istimewa.
Anies mengatakan memiliki waktu lima tahun untuk menuntaskan program kerjanya.
"Kami tuntaskan dulu dengan DPRD, baru kita melangkah, kami hormati para wakil rakyat dan kami akan bekerja bersama ke depan. Karena itu kami menunggu kapan jadwalnya paripurna," kata dia.
Kamis (5/10/2017), Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menerbitkan Surat Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Nomor S-78-001/02/Menko/Maritim/X/2017 untuk mencabut moratorium reklamasi Teluk Jakarta.
Dengan demikian, keputusan penghentian sementara reklamasi yang ditetapkan mantan Menko Kemaritiman Rizal Ramli pada tahun 2016 tak berlaku lagi. Artinya, proyek reklamasi bisa dilanjutkan.
Keputusan tersebut bertolak belakang dengan sikap Anies dan Sandiaga ketika kampanye dulu yang ingin menghentikan reklamasi.
"Jadi begini, kita semua ada satu agenda yang harus dituntaskan dulu, yaitu sidang paripurna istimewa di DPRD," ujar Anies di Balai Kota Jakarta, Rabu (18/10/2017).
Dia baru akan membicarakan perkembangan proyek reklamasi dan program unggulan yang lain setelah DPRD Jakarta melaksanakan rapat paripurna istimewa untuk mendengarkan pemaparan visi dan misi gubernur dan wakil gubernur periode 2017-2022.
"Kami semua ada rencana, tapi etika di dalam pemerintahan kami sebagai eksekutif yang baru jabat itu harus bicara di depan DPRD," kata dia.
Saat ini, Anies masih menunggu jadwal paripurna istimewa.
Anies mengatakan memiliki waktu lima tahun untuk menuntaskan program kerjanya.
"Kami tuntaskan dulu dengan DPRD, baru kita melangkah, kami hormati para wakil rakyat dan kami akan bekerja bersama ke depan. Karena itu kami menunggu kapan jadwalnya paripurna," kata dia.
Kamis (5/10/2017), Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menerbitkan Surat Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Nomor S-78-001/02/Menko/Maritim/X/2017 untuk mencabut moratorium reklamasi Teluk Jakarta.
Dengan demikian, keputusan penghentian sementara reklamasi yang ditetapkan mantan Menko Kemaritiman Rizal Ramli pada tahun 2016 tak berlaku lagi. Artinya, proyek reklamasi bisa dilanjutkan.
Keputusan tersebut bertolak belakang dengan sikap Anies dan Sandiaga ketika kampanye dulu yang ingin menghentikan reklamasi.