Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan, Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) Polri belum perlu dibentuk. Dia menyarankan, pemberantasan korupsi lebih baik difokuskan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menanggapi itu, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menganggap apa yang disampaikan Wapres perlu ditanggapi positif, karena mengarah kepada efektivitas pemberantasan korupsi.
"Pendapat dari Pak JK mungkin sifatnya diambil yang postif saja, dalam arti mungkin maksudnya adalah mengarah ke efektivitas. Jangan sampai terlalu membentuk semacam tim-tim khusus yang lainnya, jangan sampai mubazir," kata Taufik di DPR, Jakarta, Rabu (18/10/2017).
Menurutnya, pernyataan JK ini bisa ditampung sebagai pengayaan materi pembahasan tentang Densus Tipikor.
Baca Juga: Pemilik Koper Mencurigakan di Polda Ternyata Warga malaysia
"Jadi ini baru pendapat-pendapat pribadi (Wapres JK) yang saya pikir positif untuk pengayaan-pengayaan materi," ujarnya.
Dia menerangkan, Komisi III DPR sedang membahas tentang pembentukan Densus Tipikor ini. Dalam pembahasannya, lembaga terkait juga diminta pendapatnya. Yakni KPK, Kejaksaan dan Kementerian Hukum dan HAM.
Pembahasan ini bertujuan untuk membahas, mendalami dan mencari solusi terbaik, dalam konteks peningkatan efektivitas pemberantasan korupsi. Pembahasan itu juga dilaksanakan secara objektif dan independen serta untuk kepentingan seluruh lapisan masyarakat.
"Kami berikan ruang sebentar (rapat di DPR), toh nanti pada saatnya itu disetujui undang-undang atau keputusan apa pun toh juga bersama pemerintah dan DPR," tandasnya.
Baca Juga: Soal 'Pribumi' Anies, Gerindra: Tak Perlu Dilaporkan ke Polisi