Soal 'Pribumi' Anies, Gerindra: Tak Perlu Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 18 Oktober 2017 | 13:36 WIB
Soal 'Pribumi' Anies, Gerindra: Tak Perlu Dilaporkan ke Polisi
Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria di kantor KPU, Jakarta, Rabu (18/10/2017) dini hari. [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria menganggap penggunaan diksi “pribumi” dalam pidato pertama Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta, Senin (16/10) malam, tak perlu menjadi bahan polemik dan “dibesar-besarkan”.

Pernyataan Riza sebagai respons terhadap ormas Gerakan Pancasila yang melaporkan Anies ke Bareskrim Polri karena menggunakan kata “pribumi” dan dianggap rasis dalam pidatonya.

"Ya saya kira tak ada yang luar biasa (pidato Anies). Saya kira pernyataan itu pernyataan yang biasa saja. Jadi tidak perlu dilebih-lebihkan (dilaporkan)," ujar Riza di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta, Rabu (18/10/2017) dini hari.

Baca Juga: Wakil Ketua DPR: Wajar Anies Baswedan Dilaporkan ke Polisi

Menurut Riza, melaporkan Anies ke polisi tak menyelesaikan masalah pembangunan bangsa dan Jakarta. Lebih lanjut, Wakil Ketua Komisi II DPR itu berharap, tidak lagi ada permasalahan pascapilkada.

"Selesai Pilkada DKI 2017, kami justru ingin mempersatukan semua proses demokrasi dan sudah dilantik," tuturnya.

Riza berharap, masyarakat memberi kesempatan kepada pasangan Anies-Sandi untuk menjalankan amanah rakyat Jakarta dan memenuhi janji-janji semasa Pilkada.

Untuk diketahui, anggota ormas Gerakan Pancasila melaporkan Anies pada Selasa (17/10) malam. Laporan itu bernomor LP/1072/X/2017/Bareskrim.

Anies dilaporkan karena diduga melakukan tindak pidana diskriminatif ras dan etnis, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 Huruf B ke-1 dan 2 dan Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Baca Juga: Supir Metromini ke Anies-Sandi: Bisa Dilengserin Kalau Nggak Bisa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI