Salah satu dokumen dari pejabat Kedubes AS di Jakarta, Mary Vance Trent. Trent menyebutkan jika diperkirakan korban pembunuhan itu sampai 100.000 orang. Informasi lain, di Bali korbannya sampai 80 ribu orang.
Dalam dokumen tersebut juga disebutkan, mendiang pengacara Senior Adnan Buyung Nasution mengetahui pembantaian itu, tapi dia meminta peristiwa itu untuk dirahasiakan. Pada era 1965, Adnan menjadi jaksa di Kejaksaan Agung. Adnan disebut berkomunikasi sekitar Oktober 1965 dengan sekretaris kedutaan AS untuk tekait masalah intelijen.