Densus Tipikor, Menteri Yasonna: Seinget Saya Belum Ada Ratas

Rabu, 18 Oktober 2017 | 12:14 WIB
Densus Tipikor, Menteri Yasonna: Seinget Saya Belum Ada Ratas
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo bersama Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly di Jakarta. [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan pemerintah belum bersikap mengenai rencana pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi Polri.

"Seinget saya belum ada ratas (rapat terbatas) kan. Ini kan Pak Jusuf Kalla belum berikan statement apakah sudah bicara dengan presiden atau belum saya nggak tahu," kata Yasonna di DPR, Jakarta, Rabu (18/10/2017).

"Tetapi saya kira lebih penting koordinasilah integrasi," Yasonna menambahkan.

Pernyataan Yasonna menanggapi Wakil Presiden Jusuf Kalla yang mengatakan Densus Tipikor belum perlu dibentuk karena penanganan korupsi bisa dilakukan KPK, Polri, dan Kejaksaan.

Presiden Joko Widodo lebih elegan menanggapi wacana pembentukan densus yang digagas Polri. Menurut juru bicaranya Presiden, Johan Budi, yang terpenting adalah bermanfaat dan memperkuat pemberantasan korupsi.

Yasonna mengatakan rencana pembentukan Densus Tipikor perlu dibahas dalam rapat kabinet terbatas dengan mengundang instansi terkait, terutama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

"Kan belum dibawa di ratas kan saya katakan juga ini pembentukan densus kan tentunya lembaga baru tentu juga harus dibicarakan menpan," ujarnya.

Dia berharap ada roadmap pemberantasan korupsi yang akan dilakukan oleh lembaga-lembaga penegak hukum agar lebih terarah.

"Saran saya tentang perlunya kebersamaan koordinasi dalam membentuk roadmap terintegrasi penting. Saya kira itu perlu kita lakukan," ujar dia.e

REKOMENDASI

TERKINI