Dipolisikan Gara-gara Kata "Pribumi", Ini Kata Anies

Yazir Farouk | Dwi Bowo Raharjo
Dipolisikan Gara-gara Kata "Pribumi", Ini Kata Anies
Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, di Balai Kota, Selasa (17/10/2017). [Suara.com/Dwi Bowo Raharjo]

Penggunaan kata pribumi dalam pidato Anies dianggap rasis.

Suara.com - Penggunaan kata pribumi dalam pidato Anies Baswedan saat dilantik sebagai Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 pada Senin (16/10/2017) berujung masalah. Bahkan, Anies telah dipolisikan oleh anggota ormas Gerakan Pancasila karena dianggap rasis.

Terkait laporan tersebut, Anies tidak mau menanggapi. "No comment saya," kata Anies seusai meninaju SDN 07 Pagi di Cawang, Jakarta Timur, Rabu (18/10/2017).

Di tempat yang sama, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiga Uno juga menolak berkomentar. "Nggak komen saya," katanya.

Anggota ormas Gerakan Pancasila melaporkan Anies pada Selasa (17/10/2017) malam. Laporan itu bernomor LP/1072/X/2017/Bareskrim.

Baca Juga: Anies Baswedan Tak Pasang Pagar di Rumah, Alasannya Sederhana..

Anies dilaporkan karena diduga melakukan tindak pidana diskriminatif ras dan etnis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 Huruf B ke-1 dan 2 dan Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.