Jokowi Bantah Perppu Ormas Bersifat Represif

Rabu, 18 Oktober 2017 | 10:04 WIB
Jokowi Bantah Perppu Ormas Bersifat Represif
Presiden Jokowi bersilaturahmi dengan tokoh Persis di Bandung, Jawa Barat. [Foto Laily Rachev - Biro Pers Setpres]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Presiden Joko Widodo bersilaturahmi dengan keluarga besar Persatuan Islam (PersIs) se-Bandung Raya di masjid PP Persis, Bandung, Jawa Barat, Selasa malam (17/10/2017). Dalam kesempatan itu, Presiden menyampaikan isu seputar investasi dengan negara-negara Islam.

“Karena ada suara-suara kalo investasi yang banyak ini dari barat, dari Jepang, Korsel, atau Tiongkok. Yang benar adalah bahwa kita sekarang ini dan sudah saya mulai sejak tiga tahun yang lalu untuk berkunjung dan pendekatan beberapa kali ke negara di Timur Tengah,” kata Presiden.

Presiden mengatakan, tiga tahun lalu ia sudah bertemu dengan Raja Salman di Arab Saudi, Syeikh Tamim di Qatar, dan Syeikh Mohammed di Uni Emirat Arab, dan juga beberapa negara lain di kawasan Timur Tengah untuk berinvestasi ke Indonesia.

“Kami sudah mengundang tiga tahun ini yang baru datang baru sri baginda Raja Salman dan investasi ninggalin ke Indonesia di angka Rp80 Triliun ini angka yang sangat besar sekali. Besok pagi Insya Allah Syeikh Tamim dari Qatar juga akan berkunjung ke Indonesia, kemudian Syeikh Mohammed pada awal Desember” ucap Presiden.

Baca Juga: Jokowi Persilahkan DPR Tolak Perppu Ormas

Perppu Ormas Bersifat Terbuka

Menanggapi pertanyaaan dari salah seorang undangan yang hadir terkait Perppu Ormas yang dinilai represif, Presiden Jokowi menegaskan bahwa penetapan Perppu Ormas bersifat demokratis dan terbuka.

“Pembuatannya demokratis. Kan ada DPR. Setuju atau tidak setuju kan bisa saja di tolak. Kan bisa juga diajukan ke MK. Represif itu kalau saya mau ini kamu harus ini, kan tidak seperti itu. Mekanisme hukum itu bisa dibatalkan oleh MK itu kan bisa kalau tidak sesuai dengan UUD,” ungkapnya.

Presiden mengatakan, penyusunan Perppu Ormas sudah melewati berbagai macam kajian yang berkesimpulan perlunya sebuah aturan untuk menangani hal-hal yang berkaitan dengan eksistensi negara.

“Kajian sudah lama, ada kajian di Menkopolhukam. Ada pengumpulan data-data. Semuanya baik data berupa video, buku-buku, tertulis. Dari sana dilihat semuanya dari semua sudut keamanan, kebangsaan, ketatanegaraan, kesimpulan yang ada saat itu memang dibutuhkan sebuah perppu,” kata Presiden.

Baca Juga: Tiga Tahun Jokowi, Kementerian PUPR Bangun 2.623 Km Jalan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI