Suara.com - Pemerintah telah memutuskan meningkatkan anggaran Kementerian Sosial (Kemensos) sebanyak 138 persen, yakni dari Rp17,318 triliun pada 2017 menjadi Rp41,295 triliun pada 2018.
"Kenaikan pertama pada anggaran program keluarga harapan (PKH), dari 6 juta menjadi 10 juta penerima manfaat. Kenaikan kedua terjadi karena adanya pergeseran anggaran subsidi beras sejahtera (Rastra) menjadi bantuan pangan non tunai (BPNT) dan Bansos Rastra," terang Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa, usai rapat kerja dengan DPR RI Komisi VIII, di Jakarta, Selasa (17/10/2017).
Mensos menambahkan, anggaran subsidi Rastra sebelumnya ada di BA BUN 999 di Kementerian Keuangan. Pada 2018, anggaran tersebut dialihkan ke BA 027 di Kementerian Sosial, mengingat subsidi Rastra sudah terkonversi menjadi BPNT dan Bansos Rastra.
"Pengalihan subsidi Rastra dari anggaran Kemenkeu ke anggaran Kemensos ini menjadikan anggaran Kemensos naik drastris, tetapi yang terjadi sebenarnya adalah pergeseran saja," tutur Khofifah.
Ia menjelaskan, pengalihan anggaran subsidi Rastra menjadi BPNT merupakan keputusan strategis pemerintah untuk memberikan perlindungan sosial di bidang pangan secara lebih komprehensif, mengingat keluarga penerina manfaat dapat mengonversikan bantuan pangan dalam bentuk beras, telur, minyak goreng, dan gula.
Keluarga penerima manfaat (KPM) mendapatkan bantuan top up sebesar Rp 110 ribu setiap bulan. Konversi ini juga bertujuan untuk mengurangi kemungkinan ketidaktepatan waktu, sasaran, kualitas, maupun jumlah bansos.
Ada dua hal yang menjadi fokus kinerja Kemensos pada 2018. Pertama, peningkatan efektivitas dan penguatan program perlindungan dan jaminan sosial, yang dilakukan melalui PKH, dari 6 juta keluarga menjadi 10 juta keluarga.
Kedua, agar penyaluran subsidi tepat sasaran, maka pemerintah mengalihkan penyaluran bantuan beras sejahtera menjadi bantuan pangan non tunai dan menambah jumlah penerimanya.
Optimistis Menghadapi Tantangan
Tahun anggaran 2018, kata Mensos, merupakan tahun penuh tantangan. Ini terjadi, karena penambahan anggaran bansos tidak dibarengi dengan kenaikan anggaran penunjang untuk penyelenggaraan kegiatan.
"Postur anggarannya Rp720.608.591, atau hanya 1,74 persen dari komposisi anggaran pagu alokasi tahun anggaran 2018," terang Mensos.
Namun demikian, lanjutnya, Kemensos berkomitmen, minimnya anggaran penunjang bukan halangan. Ini merupakan tantangan bagi seluruh awak kementerian yang dipimpinnya untuk bekerja keras mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
"Kuncinya adalah disiplin dan sinergi di internal Kemensos. Saya yakin dan optimistis, hal ini tetap bisa berjalan maksimal," tambahnya.
Selanjutnya, Khofifah juga meminta pemda dapat memaksimalkan pemantauan dan dukungan terhadap pelaksanaan kedua program ini.
(** Artikel ini merupakan kerja sama Kemensos dan Suara.com)
Anggaran 2018 Naik, Mensos Ajak Pemda Kurangi Kemiskinan
Fabiola Febrinastri Suara.Com
Rabu, 18 Oktober 2017 | 09:47 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Bisa Dapat Bantuan Tunai Hingga Rp3 Juta! Panduan Lengkap Daftar PKH Terbaru
20 Desember 2024 | 10:02 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI