Agus Harimurti Yudhoyono Temui Ahok di Penjara

Reza Gunadha Suara.Com
Selasa, 17 Oktober 2017 | 18:56 WIB
Agus Harimurti Yudhoyono Temui Ahok di Penjara
Debat Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (13/1).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Agus Harimurti Yudhoyono, putra sulung Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhono, menjenguk mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Selasa (17/10/2017).

Persamuhan keduanya tersebut terungkap setelah AHY—akronim beken Agus—mengunggah bukti pertemuannya dengan Ahok ke akun pribadi Instagram miliknya, @agusyudhoyono.

"(Selasa) pagi saya bersilaturahmi dengan Pak Ahok @basukibtp," tulis Agus.

Dalam pertemuan itu, Agus menuturkan ia dan mantan rivalnya dalam Pilkada DKI Jakarta 2017 itu saling bertukar cerita mengenai perjalanan kehidupan masing-masing.

Baca Juga: Sandiaga Tak Mau 'Kandangkan' Bus Bobrok seperti Kebijakan Ahok

Saat pertemuan itu, kata Agus, ia dan Ahok juga sama-sama berjanji untuk menjadi orang yang lebih baik ke depannya. Mereka juga saling mendoakan agar bisa sama-sama bermanfaat bagi orang banyak di masa depan.

"Kami saling bercerita tentang kehidupan, dan saling mendoakan semoga ke depan kami berdua bisa menjadi manusia yang lebih baik, dan bermanfaat untuk orang banyak," tuturnya.

"Semoga kita memiliki kebesaran jiwa untuk dapat mengapresiasi karya dan jasa pemimpin terdahulu, sambil memberikan kesempatan dan mendukung pemimpin yang baru untuk dapat melanjutkan hal-hal yang sudah baik, dan memperbaiki segala yang belum baik," tambahnya. 

Dalam pertemuan itu juga, Agus mengatakan Ahok menitipkan salam hormat untuk SBY.

Untuk diketahui, Ahok berada di Rutan Mako Brimob untuk menjalankan hukuman 2 tahun penjara yang diberikan majelis hakim dalam kasus penodaan agama.

Baca Juga: Baru Sehari Dilantik, Anies Bakal Dilaporkan ke Polisi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI