Stafsus Jokowi Penjamin TSK Kasus Kemendagri, Dipelajari Polisi

Selasa, 17 Oktober 2017 | 16:42 WIB
Stafsus Jokowi Penjamin TSK Kasus Kemendagri, Dipelajari Polisi
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono [suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelas orang yang menjadi tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang Kekerasan Terhadap Orang dan Barang di Muka Umum serta Pasal 406 tentang Pengerusakan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI