Suara.com - Puluhan o[rang yang mengatasnamakan Aliansi Korban Reklamasi (AKAR), menggelar aksi massa di depan gedung Balai Kota Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (17/10/2017).
Aksi yang dilakukan sehari setelah Anies Baswedan-Sandiaga Uno menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta itu, menuntut proyek reklamasi di teluk Jakarta dihentikan.
"Ada dua tuntutan yang ingin kami sampaikan, bahwa perjanjian yang dibuat antara pempov DKI Jakarta dengan Kapuk Naga Indah harus dibatalkan," ujar juru bicara tim advokasi korban reklamasi Taufiqurahman.
Baca Juga: Buni Yani Kena Marah karena Lirik-lirik JPU saat Sidang
PT Kapuk Naga Indah adalah anak perusahaan Agung Sedayu Group, atau pengembang reklamasi di Pulau D.
Korban reklamasi Jakarta menuntut pembatalan surat perjanjian nomor 33 tahun 2017 dan nomor 1 /AKTA/NOT/vVIII/2017, tentang penggunaan atau pemanfaatan tanah di atas sertifikat hak pengelolaan nomor 45, atau Kamal Muara pulau 2A (pulau D) antara pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang ditandai Sekprov dengan PT kapuk Naga Indah.
Kemudian, mereka juga meminta Anies-Sandiaga memecat Sekretaris Provinsi Saefullah.
"Implikasinya adalah, karena yang menandatangani adalah sekprov, kami menuntut Pak Anies memecat Saefullah," pintanya.
Mayoritas massa yang hadir adalah pendukung Anies-Sandiaga pada Pilkada Jakarta 2017. Mereka meminta pemimpin DKI yang baru merealisasian janjinya tersebut.
Baca Juga: Istana Tanggapi Rencana Pembentukan Densus Tipikor Polri
"Kami seiring sejalan apa yang menjadi kampanye Pak Anies ya, bahwa dia menyatakan menolak reklamasi dan kami hadir di sini untuk menuntut janji itu," tandasnya.