Hakim Saptono meminta Buni Yani menghormati JPU. Ia lantas tak membahas usul penahanan terhadap Buni.
“Semua yang hadir dalam sidang ini harus saling menghormati. Semua harus tenang mendengarkan pledoi,” pinta hakim.
Seusai persidangan, Irfan mengungkapkan alasannya marah dan menginterupsi pembacaan pledoi Buni.
“Saat persidangan, terdakwa selalu menatap saya dan tim JPU. Saya sudah menggunakan kode tangan kepada terdakwa agar fokus melihat ke depan, ke hakim,” tutur Irfan, Selasa siang.
Namun, kata Irfan, Buni tak mengindahkan kodenya itu dan terus menatap dirinya.
Tak hanya menatap, Irfan mengklaim Buni menunjukkan sikap menghinna menggunakan kode jari.
“Dalam persidangan, ada simbol tangan yang saya nilai sebagai penghinaan terhadap JPU. Ada kok buktinya, ada typing (rekaman),” ungkapnya.