Suara.com - Di tengah polemik rencana pembentukan Datasemen Khusus Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi bentukan Polri, Presiden Joko Widodo menegaskan mendukung upaya pemberantasan korupsi di negeri ini.
"Begini ya, jadi sebenarnya concern presiden adalah upaya pemberantasan korupsi itu harus diperkuat, kemudian dipercepat. Jadi upaya pemberantasan korupsi itu harus cepat dan masif," kata juru bicara Presiden, Johan Budi SP, di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/10/2017).
Johan menuturkan pembentukan Densus Tipikor merupakan kewenangan Polri dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian sebagai penanggungjawab. Tito sudah melaporkan rencana tersebut kepada Presiden Jokowi.
"Pembentukan detasemen itu kan ada di Polri, dalam hal ini kapolri. Saya dengar memang Pak Kapolri sudah melaporkan kepada Presiden," ujar dia.
Presiden, kata Johan, ingin memastikan semua lembaga penegak hukum -- KPK, Polri, Kejaksaan Agung -- bersinergi memberantas korupsi.
"Dan tidak hanya Polri, Kejaksaan juga punya tim (pemberantasan korupsi), meski pun namanya bukan densus," kata dia.
Saat ditanya lagi mengenai apakah Jokowi mendukung pembentukan Densus Tipikor Polri, Johan menjawab diplomatis.
"Itu tadi, kewenangan ada di Polri membentuk datasemen itu," ujar dia.
Mengenai kekhawatiran kehadiran Densus Tipikor Polri dapat mengeliminasi peran KPK dalam pemberantasan korupsi, menurut Johan hal itu tak perlu dikhawatirkan karena Polri berkoordinasi dengan KPK.
"Kalau mengacu pada penjelasan Kapolri ke media, (Densus Tipikor) berkoordinasi juga kan dengan KPK. Dan KPK setuju kalau nggak salah, tidak menolak kan," kata dia.
Istana Tanggapi Rencana Pembentukan Densus Tipikor Polri
Selasa, 17 Oktober 2017 | 14:21 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
REKOMENDASI
TERKINI