Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno menyinggung opini Wajar Dengan Pengecualian yang diberikan Badan Pemeriksaan Keuangan atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Jakarta empat tahun berturut-turut (2013-2017).
"Saya ini mantan akuntan, jadi kalau buku laporan keuangan itu bukan WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) saya galau, nggak bisa tidur," ujar Sandiaga di hadapan pegawai negeri sipil di Balai Kota Jakarta, Selasa (17/10/2017).
Opini WDP yang diberikan BPK terjadi pada saat Jakarta dipimpin Joko Widodo, kemudian digantikan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dan terakhir dipimpin Djarot Saiful Hidayat.
"Ini pasti fifty-fifty, pemegang saham itu bisa nerusin kerja saya sebagai direksi atau CEO," kata dia.
Ia berharap untuk pemerintah periode 2017-2022 mendapat opini WTP dari BPK.
Itu sebabnya, Sandiaga meminta Kepala Badan Pengelola Asetat Daerah Jakarta Achmad Firdaus memperbaiki persoalan aset.
"Kami punya target harus WTP. Karena kalau tidak bisa menghadirkan laporan keuangan yang baik nggak bisa akuntabel. Capaian di sini nggak bisa dipertanggungjawabkan secara tata kelola," kata dia.
"Saya ini mantan akuntan, jadi kalau buku laporan keuangan itu bukan WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) saya galau, nggak bisa tidur," ujar Sandiaga di hadapan pegawai negeri sipil di Balai Kota Jakarta, Selasa (17/10/2017).
Opini WDP yang diberikan BPK terjadi pada saat Jakarta dipimpin Joko Widodo, kemudian digantikan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dan terakhir dipimpin Djarot Saiful Hidayat.
"Ini pasti fifty-fifty, pemegang saham itu bisa nerusin kerja saya sebagai direksi atau CEO," kata dia.
Ia berharap untuk pemerintah periode 2017-2022 mendapat opini WTP dari BPK.
Itu sebabnya, Sandiaga meminta Kepala Badan Pengelola Asetat Daerah Jakarta Achmad Firdaus memperbaiki persoalan aset.
"Kami punya target harus WTP. Karena kalau tidak bisa menghadirkan laporan keuangan yang baik nggak bisa akuntabel. Capaian di sini nggak bisa dipertanggungjawabkan secara tata kelola," kata dia.