Suara.com - Anggota Polsek Duren Sawit akan memeriksa dokter Rumah Sakit Yadika berinisial ALT terkait kasus dugaan mengancam karyawan bernama Aan Sugiyanto (27) dalam pekan-pekan ini. Dia diduga mengancam dengan pistol -- belakangan ketahuan pistol mainan.
"Minggu ini kami panggil," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Duren Sawit AKP Nevo Suharjenro kepada Suara.com, Selasa (17/10/2019).
Dokter ALT akan dimintai keterangan terkait bagaimana duduk perkaranya.
"Ini mau kami panggil dulu, kami klarifikasi. Detailnya dokter apa," katanya.
Nevo belum bersedia bicara lebih jauh mengenai rencana memeriksa kejiwaan ALT.
"Ya tunggu dululah, dipanggil dulu," kata Nevo.
Motif ALT menodongkan pistol mainan ke korban diduga karena kesal. Sebab, akhir-akhir ini pasien yang datang ke rumah sakit tersebut berkurang.
ALT menduga Aan yang bekerja di bagian pendaftaran sengaja mengalihkan pasien agar ditangani dokter lain.
Kasus tersebut sekarang ditangani Polsek Duren Sawit setelah korban membuat laporan bernomor LP 069/K/X/2017/Sek.Dsw tertanggal 14 Oktober 2017.
Dalam laporan tersebut, dokter ALT diduga melanggar Pasal 335 ayat 1 ke 1 KUHP tentang Tindak Pidana Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.