Suara.com - Polda Metro Jaya belum menerima surat pemberitahuan rencana demonstrasi yang akan dilakukan Forum Masyarakat Jakarta Utara untuk menuntut penutupan Hotel Alexis di Jakarta Utara pada Kamis (19/10/2017).
"Kami belum dapat surat pemberitahuan (aksi unjuk rasa)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo di Polda Metro Jaya, Selasa (17/10/2017).
Formaju menuntut penutupan Alexis karena mereka menganggap ada kegiatan prostitusi di sana. Tuntutan ini sekaligus untuk mengingatkan janji Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno untuk menutup tempat tersebut.
Argo belum bisa memastikan jika nanti mereka minta izin aksi, apakah dikabulkan atau tidak.
"Nanti kalau ada pemberitahuan baru akan dianalisa (diberikan izin atau tidak)," kata dia.
Rencana aksi tersebut terdengar beberapa hari menjelang pelantikan Anies - Sandiaga.