Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (17/10/2017). Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Adiputra Kurniawan. Kasus ini juga melibatkan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono.
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Komisaris AGK (Adhi Guna Keruktama)," kata juru bicara KPK Febri Diansyah.
Febri mengatakan agenda hari ini merupakan penjadwalan ulang karena sebelumnya Budi tidak memenuhi panggilan.
"Penjadwalan ulang dari agenda pemeriksaan sebelumnya," kata Febri.
Kasus ini bermula ketika Tonny ditangkap di Mess Perwira Dirjen Perhubungan Laut, Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Rabu (23/8/2017).
Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK menemukan uang lebih dari Rp20 miliar.
Menurut KPK, uang Rp1,174 miliar yang berbentuk saldo di rekening bank merupakan suap yang diterima Tonny dari Adiputra Kurniawan. Suap terkait proyek pengerjaan pengerukan pelabuhan Tanjung Mas, Semarang.