Lebih lanjut, Yusril menambahkan pihaknya berharap MK mengabulkan uji materi terkait penghapusan Presidential Threshold dalam Pemilu 2019 yang diajukan PBB. Maka dari itu, jika dikabulkan, nantinya pihaknya akan dapat mengusung calon presiden dan calon wakil presiden dari PBB.
"Kami harap kalau sekiranya nanti dalam permohonan PBB dikabulkan MK, PBB akan mengusung nama presiden dan wakil presiden sendiri. Kalau partai-partai banyak kan sudah jelas siapa calonnya. PBB insyaallah tak akan tergantung partai lain. Kita akan maju sendiri dalam pencalonan presiden," tandasnya.