Suara.com - Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI) mendaftar ke kantor Komisi Pemilihan Umum untuk menjadi calon peserta Pemilu 2019, Senin (16/10/2017) malam. PKPI merupakan partai politik ke 20 yang telah mendaftarkan ke KPU.
Sekretaris Jenderal DPP PKPI Imam Anshori Saleh mengatakan dengan mendaftarkan ke KPU, PKPI dapat mengikuti dan optimis memenangkan Pemilu 2019.
"Insya Allah PKPI mulai melangkah sukseskan pemilu 2019 dan tentu kemenangan untuk PKPI," ujar Imam di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta, Senin (16/10/2017).
PKPI akan mengajak masyarakat untuk mendukung dan memenangkan Jokowi maju kembali di Pilpres.
Baca Juga: Tiga Artis Jalan Kaki Daftarkan PKB Jadi Peserta Pemilu 2019
"PKPI telah mendeklarasikan calon tunggal kami pak Joko Widodo. Kemudian karena kami akan ajak rakyat Indonesia untuk memilih Jokowi dan tentu pilih PKPI," kata dia.
Alasan PKPI mendukung Jokowi di Pilpres 2019, lantaran telah merasakan perubahan selama dipimpin Presiden Jokowi. Perubahan tersebut diantaranya dalam hal infrastruktur, harga BBM dan kebijakan tol laut.
"Pembangunan sudah kita rasakan bersama infrastruktur yang merata banyak kebijakan dirasakan rakyat, penyamarataan satu harga BBM di seluruh wilayah dan kebijakan tol laut menjadikan PKPI yakin untuk mendukung Jokowi menjadi Presiden 2019 mendatang," ucap Imam.
Partainya akan tetap mendukung siapapun Partai Politik yang menang di dalam Pemilu 2019.
"Kami akan bermitra dengan partai pemenang pemilu bukan (menjadi) oposisi siapapun pemenangnya," tuturnya.
Baca Juga: 70 Pengamat Internasional Awasi Transparansi Pemilu Venezuela
Terkait target Pemilu 2019, Imam berharap partainya masuk dalam posisi lima besar.